Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa memiliki peranan penting dalam menjaga bahasa Indonesia sebagai bahasa utama bangsa Indonesia.
Gubernur Bengkulu Dr. Rohidin Mersyah, M.M.A. pada pembinaan 45 lembaga dalam pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga di Provinsi Bengkulu, Kamis (21/7/2022) yang digelar di aula BPMP Provinsi Bengkulu.
“Keberadaan badan bahasa menjadi sangat penting, sekali lagi untuk menjaga bagaimana bahasa Indonesia betul – betul menjadi bahasa utama bagai bangsa dan negara kita,” papar Gubernur Rohidin.
Gubernur Rohidin menambahkan penguasaan bahasa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat. Dengan bahasa maka dapat ditemukan solusi – solusi baru, yang bisa mengomunikasikan apapun. Disamping bahasa juga merupakan cerminan budaya, salah satunya dengan menjaga bahasa daerah.
“Bahasa ibu adalah bahasa daerah yang jumlahnya ratusan dari Sabang sampai Marauke itu juga harus terpelihara jangan sampai punah,” minta Gubernur Rohidin.
Selain itu, penguasaan bahasa juga berkenaan dengan era globalisasi. Dimana saat ini bahasa asing menjadi bahasa utama dalam berkomunikasi. Tanpa adanya kemampuan berbahasa asing tentu akan mempengaruhi daya saing generasi muda Indonesia.
“Bagaimana anak – anak Indonesia sekarang dan masa depan itu betul – betul menguasai bahasa asing, karena kancah dunia internasional tidak bisa dipungkiri bahasa akan menjadi pintu pembuka, agar kita bisa berinteraksi dengan dunia luar,” minta Gubernur Rohidin.
Senada itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M. Hum. mengatakan kegiatan “Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara di Provinsi Bengkulu” tahun 2022 berjumlah 120 peserta yang terdiri atas, 45 lembaga yang akan menjadi binaan Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu dalam program Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2022—2024 yang berasal dari 15 lembaga pemerintah, 20 lembaga pendidikan, 10 lembaga swasta.
“Selain itu, kami juga mengundang 75 peserta yang merupakan mitra Kantor bahasa, antara lain Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP), Balai Guru Penggerak (BGP), DPRD Provinsi Bengkulu, para pimpinan/Rektor perguruan tinggi, para akademisi, tenaga pendidik baik guru TK, SD, SMP, dan SMA, Polda Bengkulu, dan para pimpinan dan pelaku media massa, baik cetak dan elektronik,” ujarnya.
Tujuan Kegiatan “Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara di Provinsi Bengkulu” ini sebagai upaya untuk meningkatkan sikap positif lembaga dan masyarakat terhadap penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga.
“Kami juga melaporkan bahwa tim dari Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu telah melaksanakan pengambilan data pada bulan Juni 2022 berupa dokumentasi penggunaan bahasa di ruang publik dan dokumen surat resmi di 45 lembaga di Provinsi Bengkulu. Setelah pengambilan data, tim KBP Bengkulu mengadakan sosialisasi pengutamaan bahasa negara yang dilaksanakan pada hari ini tanggal 21 Juli 2022, dan akan dilanjutkan dengan kegiatan pembinaan terhadap 45 lembaga pada bulan Agustus mendatang. Terakhir kami akan mengadakan evaluasi pada bulan September—November,” tambah Dwi.
Selain sosialisasi, pada hari juga akan dilaksanakan penandatangan Nota Kesepakatan atau MOU antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, serta penandatangan komitmen bersama terkait pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara.
Dilain pihak, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi RI Prof. Endang Aminudin Aziz, M.A., Ph.D. mengatakan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara merupakan kewajiban dan amanat undang-undang baik itu diruang publik maupun dilembaga-lembaga pemerintahan maupun swasta, dan ini merupakan sebuah upaya pihaknya dari badan bahasa melalui kantor bahasa bekerja sama dengan Kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah untuk menjadikan basaha Indonesia sebagai bahasa utama dan digunakan secara baik, benar dan tepat.
“Inilah yang kami coba lakukan bersama-sama dengan 45 lembaga yang kami dampingi selama tiga tahun kedepan, jadi kami sekarang menggunakan pola yang agak beda dari sebelumnya,” jelasnya.
Ditambahkan Anggota Komisi X DPR RI Dewi Coryati dari fraksi PAN mengatakan ada dua point sangat penting yang pertama adalah kegiatan sosialiasi ini tidak hanya dilakukan satu kali.
“Biasanya dilakukan sekali terus hilang, dan Alhamdulillah pak Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa sudah mengetahui ini sehingga program yang selanjutnya adalah program yang berkelanjutan didampingi sampai tiga tahun dan kita berharap dengan ini bahasa Indonesia betul-betul akan menjadi bahasa pemersatu dan digunakan secara baik dan benar. Dan yang kedua yang sangat saya perhatian sekali bahwa bapak kepala badan juga memperhatikan tentang bahasa daerah, karena kita sendiri memiliki kekayaan bahasa daerah, nanti pada kesempatan yang akan datang maka bahasa daerah yang akan menjadi fokus untuk bisa dilestarikan dan kemudian menjadi pengaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” harap Dewi. (BM)




Tinggalkan Balasan