Pariaman, Berita Merdeka Online — sebanyak 67 Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional Tingkat Kota Pariaman ke-IX Tahun 2026 dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad di Aula Balaikota Pariaman, Jum’at pagi (30/10/2026).

Pengukuhan yang dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor 446/400/2026 tentang Panitia Pelaksana, Dewan Hakim, Panitera, dan Pemandu Acara MTQ Nasional Tingkat Kota Pariaman ke-IX Tahun 2026 juga dihadiri Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi.

Wali Kota Pariaman, Yota Balad dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas terselenggaranya MTQ ke-IX. Kegiatan ini bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan momentum penting untuk mensyiarkan ajaran Islam serta menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup sehari-hari.

“Melalui MTQ ini, kita hidupkan lagi semangat bagaimana tidak hanya berlomba, tetapi bagaimana anak-anak kita dan peserta dapat menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup sehari-hari.

Insya Allah, Kota Pariaman bisa hidup rukun, damai, tentram, dan menjadi kota yang baldatun toyyibatun warabun ghafur,” ujarnya.(KN)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.