PADANG, Beritamerdekaonline.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Sumatera Barat, H. Jelita Donal, Lc., mendorong penguatan sinergi antara Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat dengan ulama, tokoh adat, aktivis, dan seluruh elemen masyarakat dalam menangani berbagai persoalan Penyakit Masyarakat (PEKAT) yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban sosial serta merusak tatanan moral masyarakat Minangkabau.
Dorongan tersebut disampaikan Jelita Donal saat melakukan pertemuan dengan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Irjen Pol. Drs. Jawari, S.H., M.H., di Markas Polda Sumbar, Selasa (27/10/2027), pukul 09.30 WIB.
Dalam pertemuan itu Jelita Donal menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Irjen Pol. Jawari sebagai Kapolda Sumbar. Ia berharap kepemimpinan Kapolda yang baru dapat menghadirkan berbagai langkah strategis dan terobosan nyata dalam memperkuat keamanan, ketertiban, serta perlindungan masyarakat di Sumatera Barat.
Menurut Jelita Donal, sejumlah persoalan sosial yang berkembang di Sumatera Barat telah menjadi perhatian luas, bahkan mendapat sorotan di tingkat nasional. Di antaranya persoalan LGBT, peredaran dan penyalahgunaan narkoba, keberadaan lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas narkoba, pelecehan seksual, perjudian, serta perilaku tidak beretika di media sosial yang semakin mengkhawatirkan.
Ia menilai, kompleksitas persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan pendekatan penegakan hukum. Diperlukan keterlibatan seluruh komponen masyarakat melalui pendidikan moral, pembinaan keluarga, penguatan peran lembaga keagamaan, pencegahan dini, hingga penindakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang terbukti.
“Persoalan penyakit masyarakat di Sumatera Barat membutuhkan perhatian dan penanganan bersama. Kita tidak bisa membebankan seluruh tanggung jawab kepada kepolisian. Ulama, tokoh adat, lembaga pendidikan, aktivis, keluarga, dan masyarakat harus mengambil peran. Edukasi harus diperkuat, pencegahan harus dilakukan, dan terhadap pelanggaran hukum tentu harus ada tindakan tegas sesuai aturan,” ungkap Jelita Donal.
Kapolda: Pemberantasan Pekat Harus Menyentuh Akar Persoalan
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolda Sumbar Irjen Pol. Jawari menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan kepedulian Senator Jelita Donal terhadap kondisi sosial dan keamanan di Sumatera Barat.
Kapolda mengungkapkan bahwa dirinya lahir dan tumbuh di lingkungan Kota Santri Lamongan, Jawa Timur. Latar belakang tersebut, menurutnya, membuat nilai-nilai agama dan moral telah menjadi bagian penting dalam memahami kehidupan bermasyarakat sejak usia dini.
Ia menegaskan bahwa setiap tindak kejahatan tidak hanya menimbulkan dampak sesaat, tetapi juga dapat membawa konsekuensi jangka panjang terhadap individu, keluarga, dan lingkungan sosial.
“Saya senang bisa bertemu dengan ulama yang berperan sebagai senator, sehingga ilmunya dapat dimanfaatkan untuk pengelolaan negara. Semoga Ustaz selalu diberikan kesehatan,” ujar Kapolda.
Dalam kesempatan itu, Kapolda juga mengangkat pelajaran sejarah mengenai hubungan dan kerja sama antara Kerajaan Majapahit dengan Sunan Ampel dalam membangun kehidupan masyarakat. Ia menekankan pentingnya pembenahan kondisi sosial dan moral sebagai bagian dari upaya menciptakan stabilitas masyarakat.
Kapolda kemudian memaparkan lima persoalan yang menurutnya perlu menjadi perhatian serius dalam pemberantasan penyakit masyarakat, yaitu perjudian, minuman keras (miras), kecanduan atau penyalahgunaan zat adiktif, kejahatan seksual, serta pencurian dan perampokan.
Menurutnya, penanganan berbagai persoalan tersebut perlu dilakukan secara terstruktur dan berkesinambungan. Tantangan saat ini semakin kompleks karena perkembangan teknologi digital telah membuka ruang baru bagi berbagai aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perjudian dan transaksi ilegal secara daring.
Karena itu, upaya pemberantasan penyakit masyarakat harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, baik melalui penguatan pengawasan, pencegahan, maupun penegakan hukum.
Soroti Kafe Terindikasi Aktivitas Ilegal dan Perlindungan Petani Sawit
Sejalan dengan pemaparan Kapolda, H. Jelita Donal menyampaikan apresiasi atas perhatian dan komitmen yang disampaikan dalam menangani lima persoalan utama tersebut. Ia menyatakan bahwa sejumlah persoalan itu juga menjadi perhatian yang selama ini disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat Sumatera Barat.

“Alhamdulillah, lima persoalan yang disampaikan Bapak Kapolda juga menjadi perhatian kami. Saya mengapresiasi langkah dan formula yang telah disiapkan. Tentu kita harus mendukungnya bersama-sama agar upaya pemberantasan penyakit masyarakat dapat berjalan secara nyata dan berkelanjutan,” katanya.
Selain persoalan tersebut Jelita Donal secara khusus menyoroti keberadaan sejumlah kafe yang diduga menjadi tempat berlangsungnya transaksi atau aktivitas yang bertentangan dengan hukum.
Ia meminta agar pengawasan dan penertiban terhadap tempat-tempat usaha yang terindikasi menjadi lokasi aktivitas ilegal dilakukan secara serius. Apabila ditemukan bukti pelanggaran, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan mengambil langkah sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk evaluasi perizinan hingga pencabutan izin dan penutupan usaha apabila memenuhi persyaratan hukum.
Menurutnya, aktivitas ilegal yang dibiarkan berlangsung di tengah masyarakat berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih luas, mulai dari gangguan ketertiban umum hingga kerusakan kehidupan sosial.
“Tempat usaha yang terbukti menjadi sarana aktivitas melanggar hukum harus ditindak sesuai aturan. Jangan sampai fasilitas usaha yang semestinya memberikan manfaat ekonomi justru dimanfaatkan untuk kegiatan yang merusak ketertiban dan kehidupan masyarakat,” tegasnya.
Persoalan lain yang turut mendapat perhatian adalah kasus pencurian buah sawit milik petani, khususnya perkara dengan nilai kerugian di bawah Rp2 juta.
Dalam hal ini Jelita Donal meminta kepolisian agar mengedepankan ketelitian dan kebijaksanaan dalam melihat latar belakang serta konstruksi setiap perkara. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan aduan masyarakat yang diterimanya, terdapat dugaan sejumlah kasus pencurian sawit bukan sekadar dilakukan oleh individu yang mengambil hasil kebun karena keterdesakan ekonomi, melainkan diduga berkaitan dengan sindikat pencurian yang merugikan para petani.
Karena itu, ia berharap aparat kepolisian tidak hanya melihat besaran nilai kerugian, tetapi juga menelusuri pola kejahatan, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya jaringan pencurian yang terorganisasi.
“Jangan hanya melihat nilai kerugiannya di bawah Rp2 juta, kemudian persoalan tersebut dianggap sederhana. Kita perlu melihat secara utuh. Jika ternyata ada sindikat yang secara sistematis mencuri dan merampok hasil perkebunan masyarakat, maka harus diusut secara serius. Petani kecil juga harus mendapatkan perlindungan hukum,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan hukum secara proporsional dengan tetap memperhatikan fakta, alat bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku dalam setiap penanganan perkara.
Membangun Keamanan Melalui Kolaborasi Seluruh Unsur
Terkait pertemuan dirinya dan Kapolda Sumbar tersebut Jelita Donal menegaskan pentingnya membangun pola kerja sama yang lebih luas antara aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi tantangan sosial di Sumatera Barat.
Upaya menjaga keamanan dan ketertiban, menurut Jelita Donal, tidak cukup hanya dilakukan melalui operasi penegakan hukum. Pembentukan karakter, pendidikan agama, penguatan keluarga, keteladanan tokoh masyarakat, serta pelestarian nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau juga harus menjadi bagian dari strategi bersama.
Ia berharap komunikasi dan sinergi yang telah terbangun dapat ditindaklanjuti melalui program konkret yang melibatkan berbagai unsur, sehingga penanganan penyakit masyarakat tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga berorientasi pada pencegahan dan pembenahan akar persoalan.
“Sumatera Barat, sebagai daerah yang dikenal memiliki falsafah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, dinilai memiliki modal sosial dan kultural yang kuat untuk membangun masyarakat yang aman, beradab, dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama,” ujar Jelita Donal kepada media Beritamerdekaonline.com, Jum’at (30/10)
Dikatakan juga bahwa tanggung jawab menjaga marwah Ranah Minang bukan hanya berada di pundak kepolisian, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.
“Kolaborasi antara kepolisian, ulama, ninik mamak, cadiak pandai, bundo kanduang, generasi muda, lembaga pendidikan, dan pemerintah diharapkan menjadi kekuatan bersama dalam mewujudkan Sumatera Barat yang aman, tertib, bermartabat, serta terlindungi dari berbagai bentuk kejahatan dan penyakit masyarakat,” tutupnya.
(Charles Nasution)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan