Purwakarta, beritamerdekaonline.com – Panitia Pemilihan Kepala Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menggelar Rapat pleno Penetapan dan pengundian Nomor urut Calon, Senin 14 Juni 2021. Bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Cikumpay.

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Cikumpay Umri S.H. M.Ap mengatakan, sesuai dengan tahapan penetapan dan pengundian nomor urut. Alhamdulillah hari ini kita sudah sepakati bersama dengan penandatanganan berita acara, dari empat Calon Kepala Desa yang mendaftar hanya dua calon yang terjaring dan dua calon diantaranya tidak memenuhi syarat.

“Dua Calon Kepala Desa yang maju diantaranya Hj, Rusmiati dan Amud Muhidin sebagai Calon Kepala Desa Cikumpay Tahun 2021″. Kata Umri usai rapat pleno penetapan dan pengundian nomor urut kepada indojabar.com

Menurutnya, Hasil pengundian nomor urut Calon Kepala Desa yang berhak dipilih di Desa Cikumpay yaitu nomor urut 1: Amud Muhidin dan nomor urut 2: Hj Rusmiati. Setelah pengundian nomor urut dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara pengundian nomo urut.”

Selanjutnya, Kata umri, untuk tahapan berikut nya kita masih menunggu intruksi dari pihak kecamatan, karena saat ini kondisi masih pandemi covid 19, untuk para calon sendiri nanti ada tahapan kampanye yang akan dilaksanakan di bulan Agustus 2021.

” Mulai saat ini Calon Kepala Desa hanya boleh memasang spanduk di rumah calon. Sekertariat pemenangan, dan sekertariat”. Pungkas nya. (Sep)