Purwakarta, BMon | Berita Merdeka Online – Panitia Pilkades Kertamukti laksanakan rapat pleno penetapan calon kepala desa sekaligus pengambilan nomor urut yang sekaligus sebagai nomor urut calon kepala desa Kertamukti periode 2021-2027 saat pencoblosan pada 25 agustus 2021.
“13 juni 2021 berakhirnya masa penelitian berkas bakal calon kepala desa Kertamukti maka pada hari ini tanggal 14 juni menetapkan bakal calon kepala menjadi calon kepala desa” ungkap Mulyanto, ketua Panitia Pilkades Kertamukti, Senin (14/6).
Menurutnya, dengan menetapkan bakal calon menjadi calon kepala desa berarti kedua calon yang menyerahkan berkas secara sah mengikuti pemilihan calon kepala desa Kertamukti periode 2021-2027. “Kedua calon kepala desa kertamukti secara sah menjadi calon kepala desa Kertamukti. Kami harapkan keduanya bisa menjaga keamanan dan ketertiban mulai hari ini sampai selesai pemilihan pada tanggal 25 agustus 2021 mendatang” harapnya.
Sementara, jumlah hak pilih desa Kertamukti sejumlah 3.088 hak pilih yang nantinya akan memberikan hak suaranya pada agustus mendatang. Setelah pengundian nomor urut akhirnya nomor (1) Tatang Gojali dan nomor urut (2) Wowo Budiarto. Dengan demikian keduanya secara sah mendapatkan nomor urut dan selanjutnya akan bertarung pada pilkades Kertamukti pada tanggal 25 agustus 2021 mendatang. (Sep)


Tinggalkan Balasan