TTS, BMon | Berita merdeka online – Menyikapi perihal pemberitaan tentang pencoretan seratus nama KPM BLT-DD yang terbit pada hari Selasa, 25 Agustus 2021 Kepala Desa Sambet Agustinus Tutu Nenometa, merasa terusik terkait pemberitaan yang dialamatkan kepada dirinya selaku Kepala Desa Sambet, Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kepala Desa meradang dan merasa tersudut oleh pemberitaan tersebut.

Merasa tak bersalah, Agustinus langsung ambil sikap dan mengumpulkan para perangkat dan Pengurus Lembaga Desa serta dihadiri ketua BPD untuk melakukan Koordinasi guna memberikan klarifikasi terkait pemberitaan tersebut kepada BMon
Mungkin karena merasa dirinya benar Agustinus bersama rombongan mendatangi awak media BMon

Kades minta media BMon untuk tolong membuatkan berita Klarifikasi dan sanggahan, terkait Pemberitaan yang membuatnya merasa tak nyaman.
Dalam klarifikasi dan sanggahannya Agustinus Tutu Nenometa, terkait berita yang di tayangkan BMon tersebut, Agustinus menyangkal dan Membantah keras semua dugaan yang ditujukan padanya. Dalam bantahannya, Kepala Desa mengatakan, dirinya telah menyalurkan seluruh Hak Penerima BLT-DD sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Selanjutnya, Agustinus juga menjelaskan, bahwa Data dan Keterangan yang diberikan oleh beberapa orang warga termasuk Ketua Rukun Tetangga Saul Benu, yang dijadikan sebagai narasumber dalam pemberitaan Media BMon tersebut, seluruhnya ia sangkali karena tidak sesuai pemberitaan Media BMon di maksud, meskipun awak Media BMon memiliki Bukti Digital foto dan pernyataan ketua RT dan para warga Desa sebagai narasumber Pemberitaan yang Valid.

Pada pemberitaan Media BMon sebelumnya disebut adanya dugaan Pencoretan seratus nama yang berhak menerima BLT-DD yang seharusnya 213 nama tanpa melalui musdessus, namun menurut Agustus Tutu Nenometa, melalui Sekretarisnya mengatakan, bahwa semua yang diduga sudah ia jalankan sesuai prosedur bahwa mereka yang namanya dicoret, dikarenakan yang bersangkutan sudah menerima bantuan lain, sehingga tidak dibenarkan untuk mendapatkan BLT-DD (sangat berbeda dengan pengakuan narasumber).

Dalam klarifikasi Agustinus yang didampingi oleh para perangkat desa, berulang menjelaskan bahwa terkait pemberitaan, warga yang buta dan lumpuh sudah dilayani dan antar langsung kerumah mereka, begitu pula terkait pemberitaan bahwa kepala desa sedang sibuk, ia membenarkan lantaran ia sedang melayani Camat, demikian halnya dengan Dusun yang mengaku bahwa ia tidak merasa menghindar/mengelak dari BMon.

Menyikapi apa yang disampaikan oleh Kepala Desa Sambet Agustinus Tutu Nenometa, Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara – NTT, Rodi mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan Pemerintah Desa Sambet tersebut. (Albon/tim)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.