Jakarta, beritamerdekaonline.com – Sabtu (10/12/2021) Kabar baik bagi pelajar dan pendidik di seluruh indonesia, melalui Kementerian Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan memberikan bantuan kuota internet bagi Pelajar dan pendidik di bulan Desember 2021.
Pemberian tambahan bantuan kuota data internet kepada pendidik dan peserta didik ini didasari penerapan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Bersumber dari Instagram @kemdikbud.ri, penyaluran tambahan kuota internet akan dimulai tanggal 11-15 Desember 2021.
Bantuan kuota internet tersebut memiliki masa berlaku selama 30 hari sejak kuota diterima oleh siswa dan pendidik.
Penyaluran Bantuan Kuota Data Internet tambahan pada Tahun 2021 diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 4 Tahun 2021. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) M. Hasan Chabibie menyampaikan bahwa nomor ponsel yang dimutakhirkan dan sudah dipertanggungjawabkan dalam Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) pada bulan November akan otomatis menerima tambahan bantuan paket kuota data internet pada bulan Desember. (YANA.S)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tinggalkan Balasan