Jakarta – PLTA Batang Toru menjawab terkait berbagai tuduhan penganiayaan orangutan yang terjadi di kawasan Ekosistem  Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.PLTA Batang Toru menjelaskan dalam konferensi persnya di Jakarta, Minggu (22/09/2019)bahwa North Sumatera Hydro Energy (NSHE) sebagai pengelola PLTA Batang Toru telah melakukan mitagasi perubahan iklim dan komitmen melindungi orang utan di kawasan proyeknya,

Acara tersebut menghadirkan nara sumber diantaranya Emmy Hafid (Pengamat Lingkungan Hidup), Firman Taufick (Communication and External Affairs Director PT NSHE), Dr Agus Djoko Ismanto (Senior Adviser on Enviromen and Sustainability PT NSHE)

Sebagaimana diketahui pembangunan PLTA Batang Toru mulai dikerjakan tahun 2017 lalu. PLTA berkapasitas 510 megawatt (MW) ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dari pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW di Indonesia yang dicanangkan Presiden Jokowi.

Mantan Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) yang juga aktivis lingkungan hidup Emmy Hafid, memaparkan soal Batang Toru dan orang utan.”Tidak ada yang berencana untuk menghilangkan habitat dari Orang Utan Tapanuli pada pembangunan PLTA Batang Toru di Tapanuli Sumatera Utara,”paparnya kepada wartawan.

Dia menjelaskan PLTA Batang Toru merupakan pembangkit listrik yang ramah lingkungan dan perduli akan habitat Orang Utan Tapanuli. Walaupun ada sejumlah aktivis yang menyebutkan pembangunan PLTA Batang Toru akan merusak bahkan menghilangkan habitat orang utan. Menurut Emmy, pemetaan akan habitat orang utan sudah dilakukan oleh pihak yang terkait yaitu North Sumatera Hydro Energy (NSHE) sebagai pengelola PLTA Batang Toru dan melibatkan sejumlah ahli primata dan lingkungan.”Data pemetaan, dimana PLTA Batang Toru sama sekali tidak merusak habitat bahkan tidak memisahkan populasi orang utan tapanuli diblok barat dan timur seperti yang digadang-gadang oleh para aktivis,”jelasnya

Menurut Emmy, habitat orang utan Tapanuli berada di lahan seluas 138.000 hektare di Tapanuli. Sementara lahan yang dipakai untuk pembangunan PLTA Batang Toru hanya 122 hektare, jauh lebih kecil dari luas seluruh habitatnya.

Soal tudingan pemisahan habitat orang utan dan adanya blok barat dan timur tersebut sudah terjadi pada saat pengerjaan jalur Trans Sumatera, bukan oleh PLTA. Karena PLTA akan mendorong kelestarian flora dan fauna serta satwa liar yang menjadi hewan endemic Batang Toru. NSHE telah berkerjasama dengan Yayasan PanEco yag berpusat di Swiss, dimana Pemerintah mendukung penuh kerjasama tersebut untuk mengamankan masa depan orang utan serta habitatnya yang ada di Batang Toru.

Selain itu NSHE sudah membentuk kader konvervasi berbasis lokal yang melibatkan tujuh desa di Sipirok dan Mancar Tapanuli Selatan. Dan pengedukasian ini di dukung juga oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara.

Senior Adviser on Environment PT NSHE Agus Djoko Ismanto mengatakan, NSHE sangat terbuka untuk siapa saja yang akan berdialog perihal pembangunan PLTA Batang Toru, dan pihak juga siap untuk bekerjasama dengan siapa saja yang ingin mewujudkan kelestarian hutan di Batang Toru.(Fahrizal S)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.