Jakarta – Dalam penyelenggaraan pelayanan informasi publik, seperti yang diungkapkan oleh Ombudsman RI bahwa diduga ada maladministrasi yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN.
Pengunggapan itu merupakan hasil temuan Ombudsman RI sehubungan dengan pengaduan Forest Watch Indonesia (FWI).
“Ombusdman RI meminta agar Menteri ATR/BPN segera melaksanakan tindakan korektif berupa penyusunan mekanisme pemberian informasi HGU ke FWI maupun ke publik secara luas, namun rekomendasi tersebut tidak juga dijalankan oleh Menteri Sofyan Djalil,” ujar Agung Ady, dari FWI, pada diskusi Deforestasi di Indonesia”Alarm” Pengelolaan Hutan yang Tidak Lagi Terdengar, di Jakarta, Senin (30/09/2019)
Meskipun putusan Pengadilan Tata Usaha Negara diperkuat oleh putusan Mahkamah Agung dengan amar putusan menolak kasasi yang diajukan Kementerian ATR/BPN.
“Putusan ini semakin memperkuat kenyataan bahwa dokumen-dokumen HGU perkebunan kelapa sawit adalah dokumen publik yang dapat diakses oleh publik,” terang Agung.
Menurut Agung, Komisi Informasi Publik (KIP) Pusat telah memutuskan bahwa dokumen HGU merupakan informasi publik yang masuk dalam kategori informasi tersedia setiap saat. Dan menyatakan rincian informasi dalam dokumen HGU sebagai berikut; nama pemegang HGU, tempat lokasi, luas areal HGU yang diberikan, jenis komoditi dan, peta areal HGU yang dilengkapi titik koordinat merupakan informasi terbuka untuk publik.
Tambah Agung, klaim sebagai negara hukum telah dinodai oleh pemerintah itu sendiri. Padahal, masyarakat diminta untuk mematuhi hukum yang ada, namun belajar dari kasus sengketa informasi ini semua proses hukum telah dilalui bahkan sampai ke Mahkamah Agung.
“Putusan Mahkamah Agung tersebut diajukan dan justru pemerintah membuat argumentasi bahwa hal ini merupakan informasi yang dikecualikan. Padahal hasil uji konsekuensi yang telah dilakukan Kementerian ATR BPN telah dibatalkan oleh persidangan,” tutup Agung.
FWI merupakan jaringan pemantau hutan independen yang terdiri dari individu-individu yang memiliki komitmen mewujudkan proses pengelolaan data dan informasi kehutanan di Indonesia. (Fahrizal.S)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan