Kabupaten Kaur – Dewan Perwakilan Rakyat Kaur gelar Rapat Paripurna Tata Tertib dan Kode Etik, serta Pengumuman Keanggotaan Fraksi DPRD Kabupaten Kaur, Senin (30/9) terpaksa diskor karena ada silang pendapat tentang penetapan Fraksi, yaitu belum ada tanda tangan satu Anggota Dewan dari Parpol Gerindra.

Hal ini disampaikan Irwanto Toher Anggota Dewan dari Partai Perindo, menurutnya ada salah satu anggota DPRD yang belum menandatangani kesepakatan fraksi, jadi lebih baik rapat ini ditunda dulu kata Irwanto Tohir yang biasa dipanggil Ujang Tasuk.

Selain itu, yang bersangkutan Rahmatin Hidayat menjelaskan alasan kenapa dia belum tanda tangan, karena keanggotaan fraksi “Sease Seijean”yang dibentuk terlalu banyak anggotanya, yaitu diisi oleh 16 orang, terdiri dari 10 Partai Politik.

Karena terjadi silang pendapat akhirnya rapat di skor sementara selama 1 jam, dengan tujuan supaya silang pendapat itu dapat diselesaikan dulu oleh fraksi-fraksi yang tergabung ” ungkap ketua Dewan Kaur Diana Tulaini” yang sekaligus pimpinan rapat hari itu. (Miruan)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.