BIREUEN – Pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bireuen selama ini selalu bermasalah, ujar Suhaimi Hamid anggota DPRK Bireuen dari Partai Nanggroe Aeh(PNA). Karena itu permasalahan tentunya terkait mekanisme pengutipan retribusi untuk pemasukan PAD.
Dikatakan, sebelum pembahasan Anggaran Bireuen tahun 2020, maka permasalah terkait PAD ini harus dituntaskan terlebih dahulu.
Hal itu disebutkan anggota DPRK Bireuen itu, Suhaimi Hamid S.Sos awak media usai rapat Paripurna Pengumuman Fraksi-fraksi, Rabu (2/10/2019).
Ditambahkannya, setiap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen, yaitu selalu yang paling lama dibahas terkait PAD itu sendiri.
Kita harapkan, sebelum pembahasan APBK maka diharapkan terlebih dahulu masalah PAD ini dibahas, dengan demikian nantinya tidak jadi persoalan ketika pembahasan anggaran,” ujar pria yang disapa Abu Suhai itu.
Ditambahkan, permasalahan mekanisme dan sumber-sumber PAD yang baru haruslan dicari serta pemecahan dan solusi pengutipan PADnya juga mesti diselesaikan oleh pihak eksekutif.
Selama ini, ada terjadi persoalan dalam hal mekanisme pengutipan dan retribusi PAD oleh pihak ketiga yang tidak jelas penyebabnya setoran ke kas daerah juga menjadi tidak jelas. Sehingga ada dugaan terjadi kebocoran.
“Dalam mengatasi persoalan itu, maka terkait PAD ini harus dibahas khusus sebelum pembahasan APBK, agar nanti ketika pembahasan anggaran, menyangkut PAD sudah diselesaikan. Demikian juga pembahasan APBK nantinya mulus dan berjalan lancar, jangan seperti sebelumnya,” sebut Sekretaris PNA Bireuen serius.
Sedangkan pembahasan APBK 2020, ditambahkannya, pihak anggota dewan bersama legislatif akan memulai pembahasan pada November 2019.
Dengan demikian dia berharap tidak terjadi keterlambatan pembahasan anggaran. (Umar A Pandrah).
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan