Aceh Selatan – Satuan Tugas (Satgas ) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kabupaten Aceh Selatan mengsosialisasikan tentang pungutan liar terhadap para perangkat gampong, Selasa (8/10/2019).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Bappeda, Jalan Teuku Ben Mahmud Tapaktuan itu dibuka oleh Asisten II Setdakab Aceh Selatan H Zaini Bakri S.Sos MM selaku mewakili bupati.

Asisten II H Zaini Bakri mengatakan, sebuah organisasi dapat dikatakan maju dan berkembang apabila organisasi tersebut mampu menjalankan kegiatan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Lebih dari itu suatu organisasi harus mampu berperan aktif. Karena harus kita akui bersama bahwa organisasi tidaklah berdiri sendiri, tetapi merupakan sebuah sistem yang terkait dengan lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Binmas Polres Aceh Selatan Iptu Harun menjelaskan, kegiatan sosialisasi pungutan liar dalam tahun 2019 ini dilaksanakan dalam dua angkatan yaitu Selasa dan Rabu (8-9/10/2019).

Peserta kegiatan sosialisasi pungutan liar di lingkungan pemerintahan gampong dalam wilayah Kabupaten Aceh Selatan tahun 2019 berjumlah 350 orang terdiri Keuchik, Bendahara dan Ketua Puet Gampong dalam Kecamatan Meukek sampai dengan Pasie Raja.

“Serta dari unsur Sekcam dan Kasie PMG seluruh kecamatan dan unsur SKPK terkait dalam penyaluran keuangan gampong,” jelasnya. (ATK)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.