Aceh Tenggara – Pelaksanaan mutasi esalon III dijajaran pemeritah Aceh Tenggara (agara),Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Agara Denny Febrian Roza S.STP M.si tuding pemerintah daerah tidak menghargai anggota DPRK terkait Pelaksanaan mutasi pada esalon III mengatakan pada rabu 16/10/2019.
Ketua DPRK Agara mengatakan,dalam pelaksanaan mutasi pada esalon III itu merupakan mutasi tertutup, karena mutasi yang dilakukan oleh Bupati Raidin Pinim dan Bukhari saat ini tidak ada surat pemberitahuan atau surat tembusan kepada dewan perwakilan rakyat kabupaten (DPRK) Agara, surat pemberitahuan itu wajib diberikan kepada DPRK, sebab legalitas unsur pemeritahan harus adanya ekskutif dan legislatif sebagai unsur pemeritahan. Kata Denny
Ditempat terpisah ketua PWI agara Jumadi pada rabu 16/102019 mengatakan padahal pihak eksekutif dan pihak legislatif itu harus sejalan, kalau tidak sejalan DPR sama pemeritahan daerah kita ini tidak akan maju baik dibidang apapun. kata Jumadi
Kali ini sungguh aneh memang kepemimpinan Raidin Pinim dan Bukhari (RABU) ini, selalu mengedepankan nepotisme, seakan-akan nepotisme ini akan tumbuh subur di Kabupaten Aceh Tenggara, menurut imformasi saya terima, kalau ada acara pelatikan atau mutasi, tempat yang strategis itu ditempati hanya keluarga bupati dan wakil bupati, tanpa melihat kemampuannya mereka yang dilantik, namun tidak ada kesempatan kepada orang lain yang memang mampu dan mempunyai Skil dibidangnya, tutup Jumadi.
Sementara itu ketika dikonfirmasi kepala BKPSDM Masudin Via whatsApp pada Rabu (16/10/2019), namun tidak ada jawaban sampai berita ini ditayangkan. (hasan/BM)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan