Karawang, Jabar | beritamerdekaonline.com – DPRD Kab. Karawang melaksanakan rapat Paripurna pada Senin (11/7/2022) bertempat di Gedung Sidang DPRD Kab.Karawang dengan agenda:

1. Pembentukan Pansus – pansus DPRD :

a. Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Agro Persada Kab. Karawang.

b. Raperda tentang Penyelanggaraan Bank Sampah dan Energi Terbarukan.

2. Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Akhir Fraksi – fraksi tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2021 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021.

3. Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KU – APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2023 Dengan

Susunan Acara sebagai Berikut :

a. Pembukaan
b. Pembentukan Pansus – pansus
c. Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD
d. Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Akhir Fraksi – fraksi tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2021 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021.
e. Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KU – APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2023
f. Sambutan Bupati
g. Penutup

Rapat dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah para Asisten. Turut menyaksikan juga para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, serta para Camat se Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, staff ahli/ tim pakar DPRD Kab. Karawang, para pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti melalui aplikasi teleconference.

Kang yana/Red
Jurnalis Karawang |Jabar