Jakarta – H Ir.TA Khalid, anggota DPR RI, asal Aceh, berharap pada kepemimpinan Presiden Jokowi periode kedua dapat menuntaskan persoalan krusial yang termaktup dalam butir perjanjian damai antara Aceh dengan Republik Indonesia yakni MoU Helsinki.
“Jangan sampai terulang kembali konflik Aceh gara-gara pengingkaran perjanjian damai MoU Helsinki itu. Saya tidak ingin Aceh berdarah kembali. Apalagi pengingkaran janji terhadap Aceh oleh Republik sudah dua kali, jangan lagi sampai yang ketiga kali Republik ini menipu Aceh,” tegas Ketua DPW Gerindra Aceh, di Senayan, Jakarta (20/10)
Apalagi dari pengalaman sudah terbukti, bahwa beberapa kali pihak Indonesia menginggari perjanjian, misalnya perjanjian antara Soekarno dengan Tgk Daud Bereueh, tidak dilaksanakan oleh Republik maka terjadi konflik pada tahun 1953 DI/TI, setelah itu terjadi kembali perdamaian yan disebut Ikrar Lamteuh. Ikrar ini juga tidak ditepati kembali terjadi konflik yaitu Gerakan Aceh Merdeka atau GAM yang berakhir dengan perjanjian MoU Helsinki.
Dia berharap Pak Jokowi dan Kiai Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden yang baru dilantik dapat menuntaskan poin-poin krusial dalam MoU Helsinki, agar satu butir pun dari pasal yang tercantum dalam MoU Helsinki itu terbiarkan karena, secuil perjanjian apabila tidak ditepati akan menjadi bara.
“Sebagai wakil rakyat Aceh di Senayan, saya memohon kepada Republik agar perjanjian yang ketiga kali ini jangan lagi bohongi Aceh. Saya tidak mau Aceh berkonflik lagi, saya tidak mau Aceh berdarah lagi, harapan saya tolong selesaikan semua perjanjian yang telah disepakati, agar tidak memicu bara api menuju konflik kembali,” harap TA Khalid, yang memohon pada Presiden Jokowi yang baru dilantik agar Republik Indonesia menepati janjinya kepada Aceh. (Riza)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan