BERITA MERDEKA online, Lhoksukon — Ketua Komisi III, Razali Abu mengultimatum Pj Bupati Aceh Utara untuk mengurangi agenda seremonial, agar carut marutnya Aceh Utara bisa langsung Tertangani secara cepat dan tepat.
Razali Abu mengatakan Setelah dua bulan menjabat, Pj Bupati masih saja sibuk dengan agenda-agenda pertemuan untuk menyerap masukan yang pada akhirnya belum mendapat solusi apapun untuk membangun Aceh Utara. Pj Bupati harus menyelesaikan satu persatu persoalan secara Kontinyue. Rabu malam(24/8/2022)
Lanjutnya, Misalnya terkait dengan peningkatan PAD Aceh Utara, Pj harus secara tegas menyusun formula peningkatan PAD dan memperbaiki sistem yang selama ini bocor.
“Pj Bupati juga wajib melakukan evaluasi terhadap manajemen dan direksi perusahaan daerah yang belum memberikan hasil apapun untuk Aceh Utara, apalagi seperti PT PE yang masa jabatannya berakhir tanggal 4 September bulan depan, Pj Bupati dapat mencontoh PT PL Lhokseumawe yang melaksanakan seleksi Direktur, Hal tersebut mempedomani Pasal 58 PP 54 Tahun 2017 dimana penunjukan Direksi dilakukan secara seleksi terbuka, agar masyarakat Aceh Utara yang berpengalaman mengelola Perusahaan dapat mencalonkan diri sebagai Dewan Direksi yang kemudian bisa membawa keuntungan dari pengelolaan BUMD” Ucap Politisi Partai Aceh ini
“Nyoe tip uroe tabi masukan, Hana Aksi Sapue Pj yang Le Acara Pakat Pakat” Ungkapanya dengan nada kesal
“Saya selaku Ketua Komisi III Selama Ini Konsen bekerja meningkatkan PAD Aceh Utara, Seperti meminta Partisipasi Interest Block B 10% dari Propinsi itu bukan perkara mudah, Kami sudah bekerja lebih 1 Tahun untuk persoalan itu saja. Kita juga memantau Aset aset daerah baik didalam dan diluar kabupaten, tujuannya agar PAD kita meningkat, bila PAD meningkat semua akan senang, Aparatur Gampong yang sekarang gajinya 300 ribu bisa kita tingkatkan, Sekdes,Tenaga Kontrak selama ini Hanya Kita gaji 7 Bulan bisa kita gaji penuh selama setahun” Katanya.
“Bupati Beuserius bek Lale Ngon Rapat Rapat Hana Meupue Dum. Saboh saboh Tapeuselesai”harapnya (Zulkifli)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan