Kaur – Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah melalui Asisten III Gotry Suyanto membuka kegiatan Orientasi Anggota DPRD Kabupaten Kaur dan DPRD Bengkulu Utara Masa Jabatan 2019-2024 Tahun 2019. Di Hotel Horizon, senin, (21/10/2019).
Dalam sambutannya, Gotry Suyanto, menyampaikan bahwa, kegiatan Orientasi untuk Anggota DPRD Kabupaten/Kota ini, merupakan langkah awal untuk menentukan langkah-langkah berikutnya dalam menjalankan tugas sebagai DPRD dalam masa keanggotaan selama lima tahun ke depan”ungkapnya”.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kaur Diana Tulaini, ketika diwawancara berita merdeka.Com belum lama ini mengatakan Orientasi ini sangat penting untuk menambah wawasan, pengetahuan, kapasitas dan kompetensi bagi para Wakil Rakyat di Daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengemban amanah rakyat,” kata Diana”.
Oleh karena itu, DPRD Kabupaten/Kota perlu memantapkan komitmen untuk membangun integritas yang baik. Selain itu, Orientasi ini juga akan menjadi bekal bagi para anggota DPRD dalam rangka mengoptimalkan perannya sebagai mitra kerja Eksekutif di bidang Legislasi, Penanganan dan Pengawasan.
Lanjut Diana, kemitraan antara Eksekutif dan Legislatif diharapkan terjalin dengan baik, terlebih dengan banyaknya urusan yang menjadi tugas pemerintah untuk diselesaikan, disamping tugas dibidang pembangunan, masyarakat dan pemerintahan, sebagai Lembaga Perwakilan Rakyat, memiliki kewenangan nyata dalam era otonomi daerah.
Sebagai anggota Perwakilan Rakyat, saya harapkan ada tiga hal yang perlu diperhatikan. Pertama, tanggung jawab kepada rakyat, terutama kesejahteraan yang harus diperhatikan karena masyarakat dengan tulus dan ikhlas memilih sebagai wujud demokrasi.
Kedua, agar sukses dalam menjalankan mandat dari rakyat, perlu mempelajari peraturan perundang-undangan, sebab tanggung jawab anggota DPRD terkait dengan dinamika politik dan aturan yang berlaku di pemerintah daerah.
Ketiga, fungsi utama anggota DPRD adalah pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah, yaitu pengawasan terhadap pelaksanaan tugas kepala daerah agar sesuai dengan asas-asas dan kaidah-kaidah yang berlaku dan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.
Maka, melalui orientasi ini, diharapkankan kepada para peserta terutama Rekan-rekan DPRD Kaur agar mampu mensinergikan pemahaman terhadap ketentuan yang telah diatur dalam proses penyelenggaraan kegiatan orientasi ini “ujar Diana” Mengakhiri. (Mirwan)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan