Padang Lawas, SUMUT | Beritamerdekaonline.com — Mungkin karena tidak ingin sendirian di gulung untuk dibawa ke Polres Padang Lawas, Sang pengedar narkoba buat trik jitu agar teman temannya para pengguna datang ke suatu tempat di Desa Janji Raja Kecamatan Sosa Timur, kemaren Rabu 03 Oktober 2022 sekira pukul 22.00 Wib.
Trik jitu yang dilakukan ZH (27) Warga Desa Janji Raja, berhasil mengajak teman temannya yang sudah biasa menggunakan narkoba hingga 5(lima) Orang untuk datang ke suatu tempat mungkin dilakukannya karena dia tidak ingin sendirian di bawa ke Sat Narkoba Polres Padang Lawas.
Adanya ajakan ZH (27) selaku pengedar membuat MAH (23) Warga Desa Lubuk Bunut Kecamatan Hutaraja Tinggi, HH (15) Warga Desa Ujung Batu Kecamatan Sosa, Mhd. AH. (21) Warga Desa Pasir Ramba Kecamatan Sosa Julu, H. Hsb (32) Warga Desa Pasir Hurung Jilok Kecamatan Sosa Julu dan BHP (27) Warga Desa Manggis Kecamatan Batang Lubu Sutam merasa terbuai sehingga mereka datang, tanpa sadar kedatangan mereka telah ikut di tunggu Personil Sat Narkoba Polres Padang Lawas.
Penangkapan tersebut di benarkan Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Agus M. Butar butar SH kepada Awak Media diterangkan bahwa pihaknya dalam menindak lanjuti informasi masyarakat terlebih dahulu berhasil menangkap ZH (27) selaku pengedar dan ditemukan barang bukti
berupa : 1 (satu) paket plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu sabu sebanyak 1,02 gram dan 1 (satu) timbangan elektrik warna hitam.
Dikatakannya, Setelah dilakukan tes urine terhadap ke 6 (enam) orang tersebut ternyata mereka positif (+) menggunakan narkoba,
Selanjutnya ke 6 orang tersebut bersama barang bukti yang di temukan saat penangkapan berupa : -1 (satu) paket plastik klip yang di duga berisikan Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah timbangan warna hitam, 2 (dua) buah bong, 2 (dua) unit hp android di bawak ke Sat Narkoba Polres Padang guna dilakukan proses hukum selanjutnya, terang Agus. (Bonardon)



Tinggalkan Balasan