Merangin, Jambi | BeritaMerdekaOnline.Com — Tambang Emas Ilegal (peti) di kabupaten Merangin propinsi Jambi, Saat ini jadi sorotan dari beberapa pihak, pasalnya sudah menjadi rahasia umum jika banyak peti yang menggunakan alat berat di duga harus membayar upeti kepada para oknum aparat penegak hukum (APH) agar aman,.

Seperti yang di lakukan oleh salah satu bos tambang emas ilegal (peti) yang bernama Sigit yang berdomisili di desa lantak seribu A3, kecamatan Renah Pamenang,Demi kelancaran dan keamanan alat berat jenis Exsavator merek Hitaci ia berani mencatut nama salah satu oknum polisi, Dan mengatakan bahwa alat berat yang di sewa untuk tambang emas ilegal milik oknum polisi, Dan alat berat yang di sewa saat ini bekerja di desa tambang emas kecamatan Pamenang selatan kabupaten Merangin provinsi jambi.

“Alat Ekskavator yang di lokasi tambeng emas saya, Itu milik oknum polisi biar bisa bekerja saja” ungkap Pemilik dompeng Sigit saat di hubungi via ponselnya (23/11/2022).

Namun sayangnya saat media ini mencoba menghubungi nomor ponsel,Milik Oknum polisi yang di duga sebagai alat berat dan di gunakan untuk tambang emas ilegal,Namun sayangnya bernada tidak aktif.

Penulis : Moh Basori


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.