Merangin, Jambi | BeritaMerdekaOnline.Com — Kapolres Merangin AKBP Dewa dan didampingi kasat Reskrim polres Merangin AKP Lumbrian memusnahkan 470 botol miras dan satu set Dadu goncang di halaman polres Merangin rabo 28/12/2022,
Beberapa botol dan satu set dadu goncang tersebut adalah hasil operasi pekat Siginjai tahun 2022,
Sebenarnya hasil pekat Siginjai tersebut masih ada yaitu beberapa puluh pucuk senjata api rakitan yang di serahkan dari warga suku anak dalam dengan cara sukarela,
Berkat dari pendekatan yang dilakukan anggota polres Merangin sehingga warga SAD pun dengan suka rela menyerahkan senjata api rakitan jenis Kecepek yang biasa ia buat berburu itu, namun untuk pemusnahan senjata api tersebut akan dilakukan di Polda Jambi, sesuai dengan printah Kapolda Jambi itu.
“Kita barusaja melakukan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan operasi pekat Siginjai tahun 2022 yang dilakukan kasat Reskrim AKP Lumbrian dengan anggotanya beberapa bulan lalu, “kata AKBP Dewa
Yang kita musnakan yaitu 470 botol miras dari beberapa merek dan satu set dadu goncang, sebenarnya masih ada yaitu senjata api rakitan yang kita minta dari warga suku anak dalam (SAD) beberapa bulan lalu dengan cara suka rela, namun untuk senjata api akan di lakukan pemusnahan di Polda Jambi, sesuai perintah bapak Kapolda Jambi, “tutup Kapolres AKBP Dewa.
Penulis : Moh Basori
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan