Wates, Berita Merdeka Online — 27 Maret 2023. Adalah Sdri MAMIK SUPARMI merupakan korban pencurian sebanyak 3 kali berturut turut dalam 1 minggu terakir, toko milik korban yang beralamat di Ruko Stadion Ds.Tawang Kec. Wates Kab. Kediri. Menjadi sasaran kejahatan yang di lakukan oleh seorang laki-laki dengan initial AZR, 18 yang beralamatkan di Ds.Gadungan Kec.Wates Kab.Kediri

Kapolsek Wates AKP BAMBANG KURNIAWAN. SH saat di Konfirmasi Awak media menerangkan kronologis kejadian dan penangkapan “Pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023 sekira pukul 01.00 Wib, anak korban yang berdinas di polres kediri memantau toko milik ibunya melalui CCTV lewat Hanphone, dan melihat ada seseorang masuk / membobol ke dalam toko dengan membawa sabit, kemudian anak korban menghubungi anggota reskrim Polsek Wates, selanjutnya anggota reskrim dan piket jaga SPKT Polsek Wates langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku” ujar AKP BAMBANG KURNIAWAN. SH

Lebih lanjut AKP BAMBANG KURNIAWAN. SH menerangkan “barang bukti yang berhasil di amankan dari pelaku berupa 1 (satu) sabit yang dibawa pelaku, Uang sebesar Rp. 22.000.,-(dua puluh dua ribu rupiah), 31 ( tiga puluh satu ) pack rokok berbagai macam jenis, 3 ( tiga) CCTV rusak, serta Celana dan jaket milik pelaku yang ditemukan dibelakang TKP (lapangan sepak bola )” terang kapolsek AKP BAMBANG KURNIAWAN. SH

Adapum atas kejadian pencurian yang di lakukan pelaku sebanyak 3 ( tiga ) kali pada tanggal 20 Maret 2023 tanggal 24 Maret 2023 dan terahir tanggal 27 Maret 2023 tersebut korban mengalami kerugian total sebesar Rp. 17.000.000,.-(Tujuh belas juta rupiah) Terhadap pelaku di sangka melanggar Pasal 363 ayat 1 ke 5 jo 64 KUHP tentang pengulangan perbuatan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah di serahkan ke polres kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tutur kapolsek Wates yang dengan hangat menyambut kehadiran awak media.
Pewarta : M. Adil Syahputra


Tinggalkan Balasan