SEMARANG, Beritamerdekaonline.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Semarang menertibkan 13 pengemis, gelandangan, serta orang terlantar (PGOT) pada Kamis, 13 April 2023 sore.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menangkap 13 PGOT di sepanjang jalan Indraprasta dan Jalan Jenderal Sudirman kota Semarang. Dari jumlah tersebut terdiri dari 3 orang laki-laki dan 10 orang perempuan.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk penegakan Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang PGOT.

“Dengan mulai banyaknya PGOT di jalan protokol, Satpol PP semakin masif melakukan penertiban. Hal ini dimaksudkan untuk membuat kota lebih nyaman dan tertib. Disamping sudah diarahkan untuk memberi shodaqoh ke panti asuhan dan lain-lain,” ucap Fajar.

Fajar mengungkapkan, penertiban PGOT akan rutin dilaksanakan selama bulan Ramadhan hingga menjelang lebaran.

“Kegiatan serupa dilakukan setiap hari dan sudah rutin dilakukan sejak tahun 2020. Dan untuk mereka yang terjaring akan diberi peringatan tertulis. Bila mengulangi lagi langsung kita kirim ke resos Solo,” tegasnya. (lim)