Rejanglebong, Beritamerdekaonline.com – Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan “Lokakarya Penyusunan Kamus Dwibahasa Rejang—Indonesia Tahun 2023” pada 3—4 Agustus di Aula Hotel Dinda Ceria, Kabupaten Lebong. Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong, Elvian Komar, S.Ag.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong menyampaikan rasa terima kasih kepada Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu yang telah melaksanakan dan memfasilitasi kegiatan penyusunan kamus dwibahasa Rejang. “Kegiatan ini selaras dengan upaya yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong selama ini untuk melindungi bahasa daerah khususnya bahasa Rejang,” ujarnya, Kamis (3/08/2023).

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M.Hum. mengatakan kegiatan “Lokakaraya Penyusunan Kamus Dwibahasa Rejang—Indonesia” merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan penyusunan kamus dwibahasa Rejang—Indonesia. Kegiatan ini dilakukan untuk memverifikasi data kamus bahasa Rejang yang telah dihimpun oleh tim penyusun kamus Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu.

“Pengambilan data dilaksanakan pada bulan Februari di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong,” jelasnya.

Peserta kegiatan berjumlah 30 orang yang merupakan perwakilan dari berbagai elemen masyarakat. Narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Badruzzaman, Ketua BMA Kabupaten Lebong pada hari pertama dan Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M.Hum. pada hari kedua.

Kegiatan lokakarya kali ini dilaksanakan secara kelompok, setiap kelompok membahas data-data yang sudah dibagikan oleh tim perkamusan. Setiap kelompok diisi oleh sepuluh orang yang terdiri atas berbagai macam elemen masyarakat. Hasil dari kegiatan ini yaitu berupa masukan, perbaikan, atau penambahan lema untuk pengembangan kamus dwibahasa Rejang—Indonesia yang tengah disusun. (Tim)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.