Aceh Tenggara – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Aceh Tenggara melakukan razia terhadap anak sekolah yang berkeliaran pada jam belajar ,di salah satu warung kopi kutacane pada sabtu 30/11/2019.
Kasat Pol- PP agara Padli,mengatakan pada sabtu 30/11/2019,awalnya kita melakukan razia terhadap anak sekolah itu,berdasarkan laporan masyarakat kepada kami,bahwa disalah satu warung kopi di kutacane agara berkeliaran anak sekolah,laporan masyarakat itu pada jam 11.30 pagi masih jam belajar,kemudian saya kerahkan anggota untuk razia dan menangkap anak sekolah tersebut,kata Padli
Namun,begitu sampai anggota diwarung kopi itu, terlihat anak sekolah SMA lagi asiknya bermain handphone,anggota Satpol-PP menggambil tindakan langsung menangkap mereka sebanyak 11 siswa,anggota langsung membawa mereka ke kantor.
Kemudian proses selanjutnya Satpol-PP menyerahkan 11 siswa itu kepada Dinas Pendidikan Aceh cabang Aceh Tenggara,sebut Padli
Sementara itu ketika dikonfirmasi kepala Disdikbud agara Bakri menjelaskan,kita sudah ada keputusan bersama ,tentang disiplin siswa baik di komplek kecamatan babussalam dan kecamatan badar, Dinas cabang pendidikan Aceh yang mengawasi yakni SMA atau SMK,sedangkan
Kemenaq membawahi MA,MTS atau MIN,untuk Disdikbud agara Membawahi TK,SD dan SMP,ungkap Bakri. (Basri/BM)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan