Asahan – Puluhan warga jalan Anggrek yang berada di Dusu VI, Desa Sei Kamah Baru, Kecamatan Sei – Dadap, Kabupaten Asahan melakukan aksi penghadangan terhadap Truck pengangkut kayu panglong yang ada di Desa.
Penghadangan yang dilakukan warga ini, merupakan bentuk kekecewaan warga atas keputusan bersama yang tidak di indahkan oleh pihak pengusaha panglong tersebut.
Keputusan bersama itu atas berkat musyawarah Warga bersama Pengusaha Panglong, Kades ( Kepala Desa ) Sei – Kamah, dan Tokoh Masyarakat.
“Kami tidak terima truck melintas dan memasuki jalan Perumahan Warga, “ujar Rifqi Fauzi salah satu Tokoh Masyarakat Desa Sei – Kamah Baru.
Ini sudah melanggar Undang – Undang Nomor 22 Tentang Lalu – Lintas Angkutan Jalan, ” Tegas Rifqi Fauzi.
Aksi yang dilakukan warga ini merupakan bentuk kekecewaan dan kekesalan warga karena para supir truck pengangkut kayu sudah sering ditegur beberapa warga untuk tidak melintasi jalan perumahan tetapi supir truck tetap membandel, sehingga membuat warga membuat aksi tersebut.
(INDRA SIBARANI)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan