Aceh Utara, BM online – Muhammad Fahrizal (35 tahun) warga Kampung Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe menyerahkan satu ekor satwa tergolong langka dan dilindungi yaitu Owa Sumatera ke kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Utara berjenis kelamin laki-laki. Penyerahan satwa dilindungi tersebut diterima langsung oleh Nurdin, merupakan staf pengumpulan data sumberdaya alam BKSDA Aceh Utara. Senin (20/1).
Muhammad Fahrizal mengatakan, dirinya mendapat satwa Owa Sumatera itu dari kawan dekatnya, pada saat itu masih berusia kurang lebih lima atau tujuh bulan.
“Saya mendapatkan Owa Sumatera dari teman, karena dia mungkin ada kesibukan sehingga tidak dapat memeliharanya lebih baik. Saya ambil satwa itu masih belajar berjalan, kira-kira usia lima atau tujuh bulan. Jadi saya pelihara sampai saat ini sekitar dua tahunan,” Ungkapnya.
Kemudian ia menyebutkan, dirinya merasa sedih saat menyerahkan Owa Sumatera ke BKSDA. Selanjutnya ia mengharapkan kepada BKSDA merawat dan melepas liarkan semaksimal mungkin dan bisa bertahan dialam bebas
“Kami satu keluarga merasa sayang dengan satwa Owa Sumatera, dan merasa sedih menyerahkanya ke BKSDA, tapi alangkah baiknya ia bebas di alam sana. Sebesar apapun kandang yang kita buat dan sebanyak apapun makanan yang kita berikan tetap ia merasa tidak dapat kebahagiaan seperti didalamnya,” ucapnya.
Dirinya mengharapkan, Owa Sumatera tetap sehat di alamnya, dan tetap sehat seperti yang dirinya urus. Selanjutnya ia mengharapkan kepada masyarakat lainnya yang memiliki satwa yang dilindungi punya rasa kebinatangan untuk menyerahkannya ke BKSDA.
“Sebesar apapun dan sehebat apapun kita merawat dia, dia pasti ingin memiliki rasa lebih seperti kehidupan dia dialam bebas,” katanya.
Sementara itu Nurdin Staf Pengumpulan Data Sumberdaya Alam BKSDA Aceh Utara mengatakan, pihaknya akan memegang amanah dari pemilik. Kemudian berusaha untuk melatih satwa tersebut untuk bisa hidup di alamnya, terlebih dahulu mengenal makanannya.
“Nanti malam kita terbangkan ke BKSDA Provinsi Aceh untuk dikarantina dan perawatan. Setelah di karantina setahun baru kami lepaskan,” imbuhnya. (Azwar Kadiron).
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan