Bengkulu, BM – Dalam acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas tata kelola pemerintah daerah dalam RENBANGDA dan pembinaan BUMD tahun 2016 yang diinisiasi oleh BPK RI Pusat, serta dilakukan serentak se- Indonesia telah selesai di laksanakan.
Untuk di Provinsi Bengkulu sendiri, sebagai sampelnya yaitu, Pemda Provinsi, Kota dan tiga Kabupaten, diantaranya Kabupaten Bengkulu Utara, Seluma dan Mukomuko.
Tampak hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu dan Kabupaten, Wakil Walikota Bengkulu serta Wakil Bupati Bengkulu Utara dan Mukomuko, sedangkan dari Kabupaten Seluma di hadiri langsung oleh Bupati Bundra Jaya dan dari Pemda Provinsi Bengkulu sendiri diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Bengkulu, Sudoto.
Pemeriksaan kinerja Pemda ini merupakan pemeriksaan tematik, dengan cara pemeriksaan pada beberapa sampel pemerintahan daerah, yang menyasar pada pemeriksaan kinerja.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu, Yuan Chandra Djisin, di kantor Perwakilan BPK Bengkulu pada Jumat pagi (16/12/2016), disertai dengan berbagai catatan dan rekomendasi.
Dalam kata sambutannya, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Provinsi Bengkulu, Yuan Chandra Djisin menyampaikan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya terhadap beberapa Pemerintahan yang ada di Provinsi Bengkulu, ditemukan berbagai kebijakan yang belum memenuhi aturan, terutama di bidang pembinaan BUMD.
Dimana masih ada Pemda yang belum maksimal dalam pembinaan BUMD di daerahnya, begitu juga dengan kebijakan yang di keluarkan oleh Pemda, yang belum mampu menumbuhkembangkan BUMD tersebut.
“Bukan dari kinerja BUMDnya, tapi kami fokus pada pembinaan BUMD itu sendiri, di sisi pemerintahannya sendiri, bagaimana Pemda membina BUMD tersebut, sehingga mampu menghasilkan PAD bagi daerahnya,” sampainya.
Yuan menambahkan, pihaknya menemukan adanya BUMD yang mengalami kerugian terus menerus, ada juga yang mati suri.
Begitu gampangnya Pemda membentuk BUMD dan memberi modal tanpa ada pengawasan dan pembinaan lebih lanjut, sehingga BUMD tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya,
“Minimal kita lihat dulu apa sih yang kita harapkan dan dihasilkan oleh BUMD yang akan kita dirikan tersebut,” jelasnya.
Melihat hal itu, Yuan bahkan meminta Pemda setempat untuk melikuiditas BUMD yang bermasalah tersebut. Sedangkan dibagian tata kelola Pemerintah Provinsi, pihaknya belum melihat Gubernur memiliki suatu standar dan metode bagaimana mengevaluasi APBD Kabupaten dan Kota.
“Kami lihat hal tersebut belum ada, dan kami minta agar Pemda Provinsi Bengkulu dapat membuat semacam SOP atau Standar Operasional Prosedurnya,” sebutnya, yang dibarengi anggukan dari Sekda Sudoto.
Menanggapi hal tersebut, Plt Sekda Provinsi Bengkulu, Sudoto mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan oleh BPK perwakilan Bengkulu tersebut.
“Nanti ada beberapa hal yang akan diperbaiki dalam sistematis, terkait dengan aturan dan standar operasionalnya,” katanya singkat, saat usai menghadiri acara tersebut. (MC/D12)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan