LAMPUNG, BMOnline – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Dr.M.Adi Toegarisman meninjau satker Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, dalam rangkaian pengarahan dan kunjungan tim pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI, Senin, (10/02/2020).
Dikatakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Dr.M.Adi Toegarisman, hal ini merupakan aksi strategi nasional pencegahan korupsi melalui pembangunan satuan kerja Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Ini merupakan aksi dari strategi Nasional dalam pencegahan korupsi yang dibangun melalui satuan kerja dengan zona integritas,” ucap Jaksa Agung.
Diketahui sebelumnya, Jampidsus Dr.M.Adi Toegarisman telah berhasil membawa jajaran Bidang Pidsus Kejagung RI dalam memperoleh predikat WBK dan WBBM, sehingga prestasi ini ditularkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan dimanapun berada.
“Saya mendorong semua satker yang ada di wilayah Kejati Lampung, untuk mewujudkan Zona Integritas WBK / WBBM dan tidak menjadikan hal tersebut sebagai formalitas belaka saja,” ungkapnya
Turut hadir dalam peninjauan satker oleh Jampidsus, Dr.Adi M.Toegarisman yakni, Kajati Lampung, Wakajati Lampung, Karo Keuangan dan Tim Pengarah Reformasi Birokrasi. (CW1)
Penulis : CW 1
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan