Aceh Timur, BMonline – Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M. Thaib, SH melantik sekaligus mengukuhkan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Prosesi pelantikan dilaksanakan di Aula Gedung Serbaguna Pendopo Idi, Selasa (17/03/2020).
Bupati Aceh Timur H. Hasballah bin H. M. Thaib, SH akrab disapa Rocky dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik dan dikukuhkan saat ini. “Selamat kepada saudara yang diberikan amanah dan tangung jawab untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama,” kata Bupati Rocky.
“Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bahwa saya mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai serta pembinaan Manajemen ASN di instansi Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sebut Bupati Rocky.
Katanya, proses pembinaan Kepegawaian di lingkungan Pemkab Aceh Timur tentunya mengacu pada peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang merupakan tindak lanjut pelaksanaan Undang-Undang No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Negara Sipil sekaligus sebagai komitmen untuk penyelenggaraan manajemen ASN,” terang Bupati Rocky.
“Tujuannya untuk menghasilkan PNS yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik serta tugas Pemerintahan dan Pembangunan,” tegas Bupati Rocky.
Disisi lain, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah-Janji Jabatan pada setiap instansi Pemerintahan merupakan bagian dari pola pembinaan karir Pegawai,” kata Bupati Rocky.
Prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak 5 (lima) orang, kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti hasil evaluasi kinerja dalam bentuk rekam jejak kinerja dan pemaparan melalui wawancara yang diikuti oleh 5 (lima) orang pejabat pimpinan tinggi pada bulan lalu dan telah dan telah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Negara,” terang Bupati Rocky.
Kepada para pejabat yang baru dilantik artinya Saudara sudah berada di posisi jabatan yang baru dengan tugas dan fungsi yang baru, dituntut untuk menyesuaikan diri dan meningkatkan kapabilitas, kreadibilitas serta disiplin Negara sehingga tugas-tugas yang dibebankan kepada pejabat yang baru dilantik dapat terselesaikan dengan baik,” demikian pungkas Bupati Rocky.
Adapun pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik pada masing-masing organisasi perangkat daerah adalah sebagai berikut:
Saiful Basri, Spd, M.pd jabatan lama sekretaris Pendidikian dan kebudayaan dan jabatan baru kadis pendidikan dan kebudayaan.
Nauli, S. STP, M. AP Jabatan Lama Kabag Humas dan Protokol Sekdakab. Aceh Timur dan Jabatan Baru Kadis Parpora Pemkab. Aceh Timur.
Muhammas Faisal, SP Jabatan Lama Sekretaris Perizinan dan Penanaman Modal dan Jabatan Baru Kepala Inspektorat Pemkab Aceh Timur.
Drh. Muhammad Mahdi, Jabatan Lama Sekretaris Perkebunan dan Kehutanan dan Jabatan Baru Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura Pemkab Aceh Timur.
M. Yunus Jabatan Lama Sekretaris Lingkungan Hidup dan Jabatan Baru sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Aceh Timur.(MR)




Tinggalkan Balasan