KLUET UTARA, BMonline – Keuchik Gampong Kota Fajar Tgk. Sudirman melantikan kepala dusun (Kadus) di Lima Dusun, Gampong Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan di halaman Kantor Keuchik setempat. Rabu (25/03/20).
Hadir Camat Kluet Utara, Zainal, SE, Babinsa, Heri S, Kepala Sekolah dan Seluruh Perangkat Gampong, Pemuka Agama dan Tokoh Masyarakat serta para undangan lainnya.
Pada kesempatan ini Keuchik Gampong Kota Fajar, Tgk. Sudirman menyampaikan kepada kepala dusun/kadus, dimana merupakan perpanjangan tangan dari pemerintahan desa yaitu keuchik, yang dalam pelaksanaan tugasnya, keuchik tidak mampu menjalankan tanggung jawabnya dengan sendiri-sendiri, sehingga kadus perlu SK- kan dalam sebuah Surat Keputusan.
“Dengan pelantikan ini, kadus harus bersinergitas antara pemerintahan desa dengan rakyat dalam mengelola masyarakat desa di dusun masing-masing”, katanya.
Selanjutnya, Tgk. Sudirman mengucapkan terimakasih kapada warganya atas partisipasi dalam pemilihan kadus dan akan menerima SK hari ini, dimana para kadus mempunyai peran sangat besar dalam membantu demerintahan gampong. Salah satu tugas dan fungsi kadus yaitu menyampaikan dan mensosialisasikan apa yang menjadi kebijakan pemerintahan gampong.
Tgk. Sudirman berpesan, agar para kadus yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas, wewenang, kewajiban dan tanggung jawab dengan sebaik-bainya, sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya dan mengayomi masyarakat dalam membangun gampong, serta pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus seoptimal mungkin. Kemudian bekerjalah dengan benar, jujur dan adil serta ikhlas.
Sementara itu, Camat Kluet Utara, H.Zainal, A. SE dalam sambutannya mengatakan, keuchik merupakan perpanjangan tangan pemerintahan kecamatan untuk desa, dimana keuchik bersama aparatur gampong , Kadus, Kasi, Kaur, serta perangkat adat dan hukum lainnya semuanya akan tercapai bila bersinergitas, dan saling memberikan solusi untuk perbaikan gampong yang lebih baik.
Lanjutnya Zainal, SE, Ia berharap kepada keuchik Gampong Kota Fajar beserta aparatur gampong, untuk membangun gampong Kota Fajar sebagai gampong percontohan.
“Kita ibaratkan gampong ini seperti sebuah perahu, jadi dalam perahu nyoe Hana mungken pak geuchik nyo dayong si droe-droe (didalam perahu tidak mungkin pak keuchik sendirian mendayung nya), untuk mencapai ke sebuah pulau atau tujuan tentu perlu anggota-anggota untuk kayuh, dan di sana juga ada masyarakat selaku penumpang didalamnya, jadi marilah kita kayuh perahu itu supaya sampai ke tujuan,” Jelasnya.
Sambutannya, dengan aturan Permendagri Nomor 83 Tahun 2015, sebagai mana terjadi perubahan Permendagri 67 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, dimana untuk perekrutan aparatur gampong itu harus berijazah SMA umur 20 sampai 42 tahun.
“Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga adat istiadat, sehingga adat kita terus kuat tidak di pengaruhi oleh budaya luar,” Timpalnya.
Zainal, SE juga memberikan instruksi terhadap kantor desa untuk selalu menjaga kebersihan dan kantor karena merupakan tempat masyarakat menyampaikan persoalan dan menyelesaikan persoalan-persoalan dengan berbagai administrasi dan juga aparatur gampong dapat melakukan apel pagi di setiap hari Seninnya, serta selalu menjaga kedisiplinan.
Sebelumnya Tuha Peut, H. Abdul Muthalib, mengatakatan, sekarang sudah ada perubahan selama keuchik baru dan peningkatan terutama membuat papan nama jalan sesuai Qanun yang dibuat.
“Dan kami ucapkan terimakasih kepada keuchik karena telah membuat acara pelantikan kadus dan meng-SK-kan para kadus baru dan ini merupakan perubahan yang bagus dengan membuat acara pelantikan resmi dan kami mohon pemerintahan keuchik untuk terus melakukan perubahan-perubahan untuk yang lebih baik,” Kata H. Thalib.
H. Abdul Muthalib mengatakatan masa jabatannya akan segera berakhir sebagai Tuha Peut pada bulan April 2020 ini, dimana baliau berharap kepada keuchik dan para kadus untuk melakukan pergantian dan pemilihan Tuha Peut yang baru yaitu pada 1 Mei 2020 dengan berkoordinasi dengan Camat.
“Tuha Peut sekarang berjumlah sembilan orang, seharusnya tujuh orang laki-laki dan dua orang perempuan, akan tetapi yang sekarang delapan laki-laki dan satu orang perempuan. Dan untuk pemilihan kedepannya harus tujuh laki-laki dan dua perempuan,” Harapnya.
Adapun kadus yang dilantik beserta susunannya antara lain, Safrudin Kadus Utama, Jasman Kadus Mangga, Sumardi Kadus Mustaqim, Syahkil Burnama Kadus Mushalla, Muhammad Safar Kadus Mawar. (Kausar).
Penulis : Kausar
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan