Redelong, BMonline – Bupati Bener Meriah, Aceh Tgk. H. Sarkawi memutuskan memindahkan Posko Pemeriksaan di Kecamatan Permata dari yang semula di Buntul Kemumu ke Buntul Fitri.
“Tindakan ini harus kita lakukan karena masih ada celah yang bisa digunakan oleh orang-orang yang tidak kooperatif sehingga masih bisa dilewati orang tanpa proses pemeriksaaan,” tutur Bupati yang disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Irmansyah, S.STP, M.SP, Rabu, (1/4/2020).
Abuya Tgk. H. Sarkawi menegaskan orang yang masuk ke Bener Meriah harus melewati pos pemeriksaan di Buntul Fitri. “Insha Allah di sini lebih efektif,” katanya.
Bupati juga menyampaikan menyangkut Ketua Gugus Tugas Percepatanan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bener Meriah yang sebelumnya dipegang oleh BPBD, kini dialihkan ke Bupati Bener Meriah dan dibantu oleh Dandim, Kapolres Bener Meriah.
Hal ini menyesuaikan dengan Surat Edaran Mendagri No. 440/2622/SJ Tanggal (29/03/2020) bahwa Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 kabupaten adalah bupati/walikota setempat.
“Kemudian diteruskan ke kecamatan. Nanti ketuanya adalah Camat dibantu Kapolsek, Danramil dan seterusnya sampai ke tingkat Kampung. Tujuannya adalah efektivitas pemantauan, penyelamatan dan pencegahan Covid-19,” kata Abuya Sarkawi. (Man)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan