Bintuhan, Beritamerdekaonline.com – Pada hari Jum’at tanggal 10 April 2020 sekira Pukul 14.50 Wib bertempat di desa Tanjung Kurung Kecamatan Lungkang Kule kabupaten kaur telah terjadi tindak pidana pembunuhan terhadap Korban:

Nama : Irawan bin sadarlan
Umur : 30 tahun
Pekerjaan : Swasta
Jenis kelamin : Laki – Laki
Alamat : Desa Datar Lebar Kec.Lungkang Kule Kab. Kaur

Saksi saksi:

1). Nama : Arlis saidi
Umur : 35 Tahun
Pekerjaan : Pjs Kades
Alamat : Desa Tanjung Kurung Kec. Lungkang Kule Kab. Kaur

2).Nama : sasmidi
Umur : 43 TH
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Desa Tanjung Kurung Kec. Lungkang Kule Kab. Kaur

3). Nama : Mudar
Umur : 36 tahun
Pekerjaan : Swasta
Alamat :Desa Tanjung Kurung Kec.lungkang kule kab.kaur.

Pelaku Nama : JS (16)
datar lebar 1 kecamatan Lungkang Kule Kabupaten Kaur.

TKP :

Di kebun sawit milik sdr Irawan ( Korban ) Desa tanjung Kurung kecamatan Lungkang Kule Kabupaten Kaur.

Kejadian berawal saat mereka cekcok adu mulut, karena tidak bisa menahan emosi pelaku memukul korban dengan batu, setelah korban tersungkur, pelaku langsung menusuk korban dengan dua tikaman, Jum’at Tanggal 10 April 2020 Sekira Pukul 10.30 Wib

Tidak bekelang waktu lama pelaku menyerahkan diri ke polsek kaur utara dan memberikan keteramgan bahwah pelaku telah membunuh seseorang laki-laki dngan cara menusuk di bagian dada sebanyak 2 x atas nama irawan desa datar lebar satu.

Setelah mendapatkan laporan ini, Pihak Kepolisian Kaur Utara bersama Tim dari Polsek Padang Guci Hulu langsung menuju tempat kejadian guna melakukan :
a). Cek TKP di pimpin Kapolsek Padang Guci Hulu Iptu Samsul Rizal, SH beserta :

  • Kanit pulbaket.
  • Bhabinkamtibmas bripka Oktadin dan Brigpol Yepik.
  • Ba Unit Reskrim Bripda Movi K.

b). Setelah Korban ditemukan langsung dibawa ke puskesmas padang guci untuk dilakukan visum, setelah dilakukan visum korban langsung di bawa pulang ketempat kediamnya di Datar Lebar Kecamatan lungkang Kule untuk dimakamkan.

Sementara Kapolsek Padang Guci Hulu Samsul Rizal. SH, 10 april 2020 membenarkan kejadian ini dan pelaku sudah diamankan di Polres Kaur guna dimintai keterangan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Mir)

Editor: Mitra Pizer


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.