JAKARTA, BERITAMERDEKAONLINE.COM – Tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) mengikuti pengundian nomor urut peserta Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Pasangan capres-cawapres Koalisi Indonesia Maju, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mendapatkan nomor urut 1.
Nomor urut itu dibuka oleh Anies Baswedan. Seketika, Muhaimin mengacungkan telunjuk ke pendukungnya. Sementara, Anies hanya tersenyum.
Merespons Anies-Muhaimin, para pendukungnya bertepuk tangan sambil meneriakkan yel-yel dukungan.
“Pilihlah Amin (Anies-Muhaimin), pilihlah Amin,” pekik para pendukung Anies-Muhaimin.
Adapun dalam acara tersebut, capres-cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memperoleh nomor urut 02.
Sementara, capres-cawapres koalisi PDI-P Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapatkan nomor urut 03.
Dalam acara ini, hadir tiga pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2024. Ketiganya yakni, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Selain itu, hadir pula elite partai politik koalisi.
Prabowo-Gibran diusung oleh sejumlah partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). Sedikitnya, ada empat partai politik Parlemen yang tergabung dalam KIM, yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Selain itu, KIM juga diramaikan sejumlah partai politik non-Parlemen, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Garuda.
Sementara itu, kubu Ganjar-Mahfud menjadi yang paling ramping. Keduanya diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai partai Parlemen, juga Partai Hanura dan Partai Perindo sebagai parpol non-Parlemen.
Adapun kongsi yang mengusung Anies-Muhaimin menamakan diri sebagai Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Poros ini diisi oleh Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai parpol Parlemen, lalu Partai Ummat dari kalangan parpol non-Parlemen. (INT)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan