Lebong, Beritamerdekaonline.com – Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD atas nama Erlan pajar jaya dari Fraksi Partai PKB, menggantikan Popi Ansa yang telah resmi berhenti sebagai Waka II DPRD Lebong dikarenakan meninggal dunia.

Acara yang digelar pada Senin, (4/03/2024) digedung paripurna kantor DPRD lebong Pimpinan Rapat Paripurna, Ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen menyampaikan, “Anggota DPRD yang Menggantikan PAW Dari Waka II Popi Ansa yang telah wafat adalah Erlan Pajar Jaya, selamat bertugas ini diusulkan oleh partai politiknya sesuai dengan ketentuan peraturan undang undang.”sampai ketua

Acara Sidang Paripurna PAW Wakil Ketua II DPRD Lebong Berjalan Lancar, Carles Ronsen Beri Selamat

“Walaupun Masa jabatannya diakhir jabatan tinggal beberapa bulan lagi, semoga tetap semangat dan bersinergi dengan baik,”sambung ketua DPRD Lebong

Untuk memenuhi ketentuan pada rapat paripurna hari ini dilaksanakan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD kabupaten Lebong pengganti antar waktu (PAW) walaupun masa jabatannya berakhir sebentar lagi.

Acara yang dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengucapan Sumpah/Janji dan penyerahan Surat keputusan. Alhamdulillah berjalan dengan lancar.

“Kepada saudara Erlan Pajar jaya yang baru disumpah menjadi Waka II, saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten Lebong menyampaikan selamat atas jabatan barunya dan selamat bertugas.”tutup ketua

Dalam rapat paripurna tersebut, Pimpinan DPRD kabupaten Lebong juga menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya Waka II DPRD Popi ansa. (ADV/ML)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.