KEPAHIANG, Berita Merdeka Online – Pemerintah Desa Tangsi Duren, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 kepada enam Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (5/5/2026). Penyaluran berlangsung di Balai Desa setempat dengan pengawasan lintas sektor untuk memastikan pelaksanaan berjalan transparan dan akuntabel.
Dalam program tersebut, masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp300 ribu yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang memenuhi kriteria dan terdampak kondisi ekonomi.
Kepala Desa Tangsi Duren, Komari Yusuf, mengatakan proses penyaluran dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan, mulai dari tahapan pendataan hingga pencairan kepada penerima manfaat.
Menurutnya, pemerintah desa berkomitmen menjaga akurasi data penerima agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak sesuai regulasi yang berlaku.

“Seluruh proses mulai dari pengajuan, verifikasi hingga penyaluran telah dilaksanakan sesuai mekanisme. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga dan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima,” ujar Komari Yusuf.
Ia menjelaskan, enam KPM yang menerima BLT Dana Desa telah ditetapkan melalui musyawarah desa dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Mekanisme tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi sekaligus memastikan penyaluran berlangsung tepat sasaran.
Proses verifikasi data juga dilakukan sebelum penetapan penerima guna meminimalkan potensi kesalahan dan memastikan kesesuaian dengan ketentuan pemerintah.
“Kami memastikan seluruh data penerima telah melalui pembahasan bersama sehingga bantuan diberikan kepada warga yang memang memenuhi persyaratan,” tambahnya.
Pelaksanaan penyaluran BLT-DD turut dihadiri oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD), Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, konsultan pengawas, tokoh agama, anggota PKK, serta tokoh masyarakat.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari sistem pengawasan bersama untuk menjamin proses distribusi bantuan berlangsung secara terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
BLT Dana Desa sendiri merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat desa yang mengalami kesulitan ekonomi. Selain membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima, program ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas sosial di tingkat desa.
Pemerintah Desa Tangsi Duren menegaskan akan terus melaksanakan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan warga dan mendorong kemajuan desa.
Dengan tersalurkannya BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 kepada enam KPM, pemerintah desa berharap bantuan tersebut dimanfaatkan secara bijaksana untuk kebutuhan prioritas keluarga. Pemerintah desa juga memastikan seluruh tahapan pelaksanaan dilakukan sesuai aturan serta mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Penyaluran bantuan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dalam menghadirkan program yang secara langsung menyentuh kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga di Kabupaten Kepahiang. (Adv)




Tinggalkan Balasan