Lebong, Beritamerdekaonline.com – Bupati Lebong Kopli Ansori,S.sos hadiri undangan dari kejaksaan negeri Lebong Peresmian Gedung Restorative Justice. Acara langsung dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (KAJATI) Bengkulu Rina Verawati, SH. MH saat melakukan Kunjungan Kerja di Kejaksaan Negeri kabupaten Lebong,pada Senin 4/3/2024.

Kunjungan kerja dari Kajati Bengkulu juga dimeriahkan oleh pemberian cinderamata beserta amplop kepada anak-anak Sekolah Dasar Negeri 06 Lebong yang beralamatkan didesa Sebelet kecamatan pinang belapis Kabupaten Lebong, anak anak yang sempat viral di tik tok tersebut saat melakukan pengibaran bendera merah putih pada hari Senin saat melangsungkan upacara.

Bupati Lebong Hadiri Acara Peresmian Gedung Restorative Justice Bersama Kajati Bengkulu

Pada sambutannya Bupati Lebong Kopli Ansori,S.sos mengatakan ucapan selamat datang serta ucapan terima kasih kepada Kajati Bengkulu yang telah meluangkan waktunya untuk mengunjungi kabupaten Lebong.

“Selamat datang dikabupaten lebong Bu kajati,dan terimakasih telah melakukan kunjungan dikabupaten kami ini.”sampai Kopli

“Mewakili pemerintah daerah kabupaten Lebong,kami juga menyampaikan permohonan maaf jika sambutan kami terdapat kekurangan serta kesalahan dalam tindakan.”sambung bupati.

Selanjutnya, Kajati meresmikan Rumah Restorative Justice yang berlokasi di samping kantor Lurah kelurahan Tanjung agung Kecamatan Tubei kabupaten Lebong provinsi Bengkulu.

Saat sambutanya dalam meresmikan Rumah Restorative Justice Kajati menyampaikan
“Semoga Rumah Restorative Justice ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya baik dalam upaya masyarakat Lebong untuk mendapatkan keadilan, serta jalan terbaik perdamaian.

Tak lupa dihaturkan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah kabupaten Lebong yang telah mendukung secara baik tugas pokok pungsi kejakasaan khususnya kejaksaan negeri Lebong.

Kajati juga menyampaikan bukan hanya perkara pidana umum yang dapat diselesaikan melalui Restorative Justice, akan tetapi dapat juga di berlakukan kepada kasus pidana, seperti khusus Pencandu Narkoba. (Adv/ML)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.