MERANGIN (JAMBI), BERITA MERDEKA Online – Dinas Lingkungan Hidup, (DLH) Kabupaten Merangin provinsi Jambi, sebelumnya melakukan penyegelan terhadap pabrik tahu 115 milik Bambang, yang beralamat di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan. Bambang yang merupakan pengusaha UMKM itu, mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah dari dampak penyegelan.
“Ya kurang lebih saya mengalami dua ratus juta rupiah lebih dari awal penyegelan dilakuan,” ungkap Bambang, Rabu (6/3/2024).
“Uang sebanyak itu saya buat untuk merombak dan membuat kolam penampungan limbah pabrik tahu yang semula 7 kolam kini menjadi 10 kolam,” tegas Bambang.
Ia juga mengaku, bahwa semua modal usahanya dikeluarkan dari kantong pribadi dan bukan berasal dari bantuan pemerintah.
“Semua ini modal saya sendiri untuk bangun usah UMKM pabrik tahu, dan tidak ada bantuan dari pihak manapun, atau dari pihak pemerintah, justru sekarang malahan pabrik tahu saya di segel dinas DLH,” katanya.
“Saya di suruh memperbaiki penampungan limbah, harapan saya cepat di buka segelnya biarkanlah pabrik ini beroperasi lagi seperti sediakala,” tutup Bambang.
Ditempat terpisah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten merangin saat dikonfirmasi melalui pesan chat WhatsApp milik Kabid DLH, menyampaikan Pabrik tahu 115 itu bisa beroperasi kembali bila sudah menyelesaikan proses perbaikan pengolahan limbahnya.
“Bisa pak bila sudah menyelesaikan proses perbaikan pengolahan limbahnya,” kata Kabid DLH, Sugiono, Kamis (7/3/2024).
Penulis : Moh Basori.




Tinggalkan Balasan