Padang Panjang, (Sumbar) Beritanerdekaonline.com – Polres Padang Panjang berhasil menangkap empat pelaku pengedar narkotika jenis sabu. Berawal dari pelaksanaan Razia Multi Sasaran malam hari yang dipimpin langsung oleh Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S I.K., pada hari Senin, 04 Maret 2024.
Keempat pelaku adalah EF (29), RA (30), WD (54) dan DD (45) yang ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
Kapolres padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K. M.A.P., dalam keterangan Pers nya pada hari Kamis 07 Maret 2024 mengatakan penangkapan terhadap pelaku (EF dan RA) ketika pelaksanaan razia multi sasaran berlangsung. Ada satu unit kedaraan toyota Avanza berwarna merah yang terlihat seperti menghindari aktivitas razia yang dilakukan oleh kepolisian pada malam itu.
Karena curiga, beberapa personil menghampiri kendaraan toyota Avanza tersebut. Dan saat dihampiri oleh personil, terlihat pelaku EF membuang narkotika jenis sabu yang telah di bungkus plastik dan tisu dari dalam mobil nya ke jalan.
Melihat hal tersebut, personil langsung mengamankan kedua pelaku yakni EF dan RA beserta barang bukti sabu yang telah dibuang pelaku EF tersebut. Kemudian, kedua pelaku EF dan RA dibawa ke mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan keterangan dari pelaku EF dan RA, barang bukti sabu tersebut didapat dari temannya bernama WD yang beralamat di Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam.
Segera Tim Karanggo yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Yaddi Purnama, S.H., bergerak memburu keberadaan pelaku WD ke daerah Banuhampu Kabupaten Agam.
Kapolres menambahkan, pelaku WD ditangkap ketika sedang berada di rumah temannya bernama DD, setelah dilakukan penggeledahan di rumah DD, Tim Karanggo menemukan dua paket sedang narkotika jenis sabu yang disimpan pelaku DD pada sebuah tas di kamarnya.
“Dari tangan keempat pelaku, polisi menyita barang bukti seberat 184,56 gram narkotika jenis sabu, dengan rincian barang bukti milik EF dan RA seberat 99,2 gram, sementara milik pelaku WD dan DD seberat 85,36 gram”, terang Kapolres
“Kini, keempat pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres Padang panjang untuk proses penyidikan selanjutnya”, pungkas Kapolres.(CN)




Tinggalkan Balasan