Padang Panjang (Sumbar), Berita Merdeka Online – Senator Republik Indonesia sekaligus Wakil Ketua Komite III DPD RI, H. Jelita Donal, memberikan apresiasi terhadap tindakan tegas Kejaksaan Agung RI dalam mengusut dugaan praktik korupsi di Badan Gizi Nasional yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Menurut Jelita Donal, upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung mencerminkan komitmen nyata dalam menjaga integritas lembaga negara sekaligus memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai aturan dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Kami mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang menunjukkan keseriusan dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Upaya ini penting untuk memastikan Badan Gizi Nasional dapat menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Jelita Donal saat dihubungi beritamerdekaonline.com pada Jum’at 5 Juni 2026.

Senator dapil Sumatera Barat ini menekankan, program-program yang berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat harus terlindungi dari penyalahgunaan anggaran. Oleh karena itu, setiap dugaan tindak pidana korupsi perlu ditindak secara tegas agar tidak menghambat tujuan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai Pimpinan Komite III DPD RI, H. Jelita Donal juga mendorong seluruh lembaga pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan transparansi penggunaan anggaran, serta membangun budaya kerja yang berintegritas guna mencegah praktik korupsi.

“Pemberantasan korupsi bukan hanya soal penindakan, tetapi juga membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. Langkah Kejaksaan Agung ini patut didukung sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara,” tegasnya.

Jelita Donal berharap proses hukum yang berjalan dapat dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan sehingga memberikan efek jera dan menjadi momentum perbaikan tata kelola di lingkungan Badan Gizi Nasional.

“Pada akhirnya, yang harus menjadi prioritas adalah kepentingan rakyat. Setiap rupiah anggaran negara harus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tutup Jelita Donal.

(Charles Nasution)