JAKARTA, Berita Merdeka Online – Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, dua figur yang diusung sebagai calon Presiden dan calon Wakil Presiden nomor urut 3, kembali ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini untuk menghadiri sidang putusan yang menentukan hasil dari sengketa Pilpres 2024.

Kehadiran mereka pada Senin pagi sekitar pukul 08.20 WIB, bukanlah tanpa makna. Mereka tidak datang dengan gaya yang biasa terjadi dalam kalangan politisi yang kerap menggunakan kendaraan mewah atau konvoi mobil bersama pengawalan ketat.

Sebaliknya, Ganjar dan Mahfud tiba di MK dengan menaiki bus, bersama dengan tim kuasa hukum mereka. Keputusan untuk menggunakan bus sebagai sarana transportasi mungkin memberikan simbolisme tersendiri, menggambarkan kesederhanaan dan kedekatan dengan rakyat, atau mungkin sekadar merupakan pilihan praktis untuk menavigasi lalu lintas yang padat di Jakarta.

Saat sampai di MK, Ganjar menyatakan bahwa mereka datang dengan persiapan yang matang untuk mendengarkan putusan yang akan diumumkan oleh majelis hakim MK.

Dengan sikap yang tegas dan penuh keyakinan, Ganjar menegaskan bahwa apapun keputusan yang diambil oleh majelis hakim, mereka akan menghormatinya.

Hal ini diikuti dengan pernyataan bahwa dirinya dan Mahfud adalah orang-orang yang sangat taat pada konstitusi, dan karenanya, mereka akan mentaati keputusan yang dibuat berdasarkan hukum dan aturan yang berlaku.

Percaya pada proses hukum dan memperlihatkan kesiapannya untuk menerima keputusan dengan lapang dada, Ganjar juga menyatakan keyakinannya bahwa hakim MK akan memberikan putusan yang objektif.

Baginya, sengketa ini bukanlah semata-mata tentang Ganjar dan Mahfud, melainkan tentang kepentingan bangsa dan negara secara keseluruhan.

Dalam konteks ini, Ganjar mengajak semua pihak untuk memberikan kepercayaan pada majelis hakim MK, karena mereka memiliki kemerdekaan untuk membuat keputusan yang paling tepat berdasarkan fakta dan hukum yang ada.

“Kita berikan kepercayaan pada majelis hakim karena mereka punya kemerdekaan untuk memutus. Kita doakan majelis hakim kuat untuk memberikan putusan yang paling objektif. Kita harus percayakan pada mereka,” ucap Ganjar.

Sementara itu, Todung Mulya Lubis, ketua tim hukum Ganjar-Mahfud, juga menyampaikan optimisme atas putusan yang akan diumumkan.

Dalam sidang gugatan sebelumnya, tim hukum telah menyampaikan petitum untuk mendiskualifikasi pasangan calon tertentu dan meminta pemungutan suara ulang di seluruh Indonesia.

“Meminta majelis hakim memerintahkan pada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) antara pasangan 01 dan 03 di seluruh daerah di Indonesia selambat-lambatnya pada 26 Juni 2024,” ucap Todung pada sidang pertama.

Dengan harapan akan putusan yang bersejarah, tim hukum dan para pendukung Ganjar-Mahfud menunggu dengan penuh antusiasme dan keyakinan akan hasil dari proses hukum yang sedang berjalan di MK. (lim)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.