Majalengka, Berita Merdeka Online – (06/05/2024) Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka mulai melaksanakan kegiatan Rehab Ruang Kelas Sekolah Dasar (SD) yang pada pekaksanaannya dipercayakan kepada rekanan/CV.
Anggaran untuk Rehab Ruang Kelas dari DAU TA.2024 dengan nominal Rp 198.684.000,00 dan atau disesuaikan dengan volume rehab, dengan waktu pelaksanaan 60 hari kalender.
Pada saat awak media Berita Merdeka Online bersama beberapa rekan media lainnya berkunjung ke salah satu Sekolah Dasar yang sedang melaksanakan kegiatan Rehab Ruang Kelas tepatnya Sekolah Dasar Negeri Rajawangi II Kecamatan.Leuwimunding Kabupaten Majalengka, terlihat beberapa material yang diduga kurang memenuhi syarat SNI, Sayangnya pelaksana tidak berada dilokasi dan para pekerjapun enggan berkomentar, “kami hanya bekerja disini , kami tidak tahu siapa pelaksananya karena tidak pernah kesini kata salah satu pekerja dengan nada nyeleneh”, begitu juga dengan Kepala Sekolah kebetulan sedang ada kegiatan diluar sekolah kata salah satu tenaga pengajar yang tidak mau disebutkan namanya. Sementara pada papan kegiatan tidak tercantum alamat CV yang jelas.
Kami mencoba melakukan sosial kontrol ke beberapa Sekolah Dasar Negeri yang sedang berkegiatan melaksanakan Rehab Ruang Kelas faktanya tidak jauh berbeda.
Rehab Ruang Kelas sangat diharapkan bisa menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah lebih aman dan nyaman hingga siswa siswi bisa lebih berprestasi dalam kesehariannya dengan ruang kelas baru yang berkwalitas.
Diharapkan juga dinas tetkait memberikan masukan yang positif kepada rekanan/CV sebagai pelaksana kegiatan tentang pentingnya menjalin sinergitas dengan para pihak terkait sebagai sosial kontrol untuk bersama-sama membangun khususnya dunia pendidikan menjadi lebih baik.
Berita Merdeka Online
Teddi Triyadi HK


Tinggalkan Balasan