UNGARAN, Berita Merdeka Online – Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra, menerima langsung kunjungan dari Puslitbang Polri yang bertujuan untuk mengevaluasi penggunaan unit Fixed Phone di ruang TIK Polres Semarang, Rabu (26/6/2024).

Kedatangan tim Puslitbang Polri diketuai Kombes Pol. Harvin Raslin, dengan personel Kompol Septi Astuti, Bripka Maradon, Suryadi dengan didampingi Ipda Yhopy Widyawanto dari Bid. TIK Polda Jateng

“Kami ucapkan selamat datang kepada tim Puslitbang Polri, yang telah mengunjungi Mako Polres Semarang. Untuk unit Fixed Phone di Polres Semarang masih berfungsi normal, namun secara efektifitas saat ini untuk komunikasi sudah tidak se efektif dahulu. Hal ini dikarenakan berkembangnya tekhnologi informasi, sehingga penerimaan informasi dan aduan dari masyarakat sudah ter back up melalui email atau nomer Bhabinkamtibmas di masing masing wilayah,” ujar AKBP Oka dalam sambutannya, di Mako Polres Semarang..

Sementara itu, ketua tim Puslitbang Kombes Pol. Harvin saat mengevaluasi unit Fixed Phone di ruang TIK Polres Semarang, menyampaikan dimana semua kelebihan dan kekurangan dari Fixed Phone ini akan di evaluasi dan selanjutnya akan menjadi pertimbangan selanjutnya.

“Puslitbang Polri melakukan evaluasi agar mengetahui dari segi efektif dan efisien penggunaan Fixed Phone, serta mengevaluasi upaya bidang TIK Polri hingga kewilayahan. Selain itu juga perlunya pemahaman efektivitas penggunaan dalam konteks komunikasi pelayanan Kepolisian, sehingga dapat membantu produktivitas efisiensi dan kepuasan dalam pelayanan Kepolisian,” ungkap Kombes Pol. Harvin.

Kegiatan evaluasi dilaksanakan di 10 Polda seluruh Indonesia, salah satunya Polda Jateng bersama jajaran dimulai tanggal 23 Juni 2024 hingga 27 Juni 2024.

Adapun pada tingkat Mabes Polri, Div TIK Polri merupakan pembina fungsi yang menyelenggarakan fungsi manajemen, pembinaan dan pengembangan sistem tekhnologi. Dengan tetap berkoordinasi dengan Yanma Polri selaku operator telpon Mabes Polri, untuk melakukan pendataan hingga penghapusan nomor telp yang sudah tidak aktif.

Selanjutnya melakukan pendataan ulang nomor telpon pada masing masing satker, melakukan pengecekan secara berkala terhadap alat komunikasi dinas, serta berkoordinasi dengan pihak eksternal dalam hal ini PT. Telkom terkait pemutusan dan penambahan layanan.(day)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.