Beritamerdekaonline.com, Nagan Raya – Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan Dana Desa (DD) oleh para Keuchik di wilayahnya. Ia meminta Keuchik yang tidak memahami petunjuk teknis (juknis) agar segera berkonsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMGP4), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), atau Inspektorat.
Fitriany menjelaskan bahwa beberapa Keuchik telah tersandung masalah hukum akibat ketidakpahaman mereka terhadap juknis penggunaan dana desa. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus berusaha memberikan pemahaman dan sosialisasi agar dana desa digunakan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam acara sosialisasi pengawasan keuangan bagi Aparatur Gampong se-Kabupaten Nagan Raya yang diadakan pada Kamis, 4 Juli 2024, Fitriany menggarisbawahi bahwa pengelolaan keuangan desa merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan tanggung jawab dan integritas tinggi. Transparansi dalam pengelolaan keuangan desa menjadi fokus utama untuk memastikan bahwa dana desa digunakan secara efektif dan efisien.
Fitriany juga meminta para Keuchik untuk memasang papan informasi anggaran di depan setiap proyek pembangunan fisik yang sedang dikerjakan. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat dengan mudah melihat dan memantau penggunaan dana desa, sehingga tercipta keterbukaan dan transparansi.
Selain menekankan pentingnya transparansi, Fitriany juga mengajak para Keuchik untuk melibatkan semua elemen masyarakat dalam proses pembangunan desa. Menurutnya, dana desa merupakan sumber daya yang berharga untuk memacu pembangunan di setiap sudut desa. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dan transparan terhadap keuangan desa menjadi kunci utama dalam pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan proyek-proyek desa, diharapkan tercipta rasa memiliki dan tanggung jawab bersama. Hal ini juga dapat meminimalisir penyalahgunaan dana desa dan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan peruntukannya. Inspektorat Nagan Raya secara rutin melakukan audit dan pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Selain itu, pelatihan dan sosialisasi juga diberikan kepada para Keuchik dan aparatur desa untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang juknis penggunaan dana desa.
Fitriany berharap dengan adanya pengawasan yang ketat dan transparansi dalam pengelolaan dana desa, tidak ada lagi Keuchik yang tersandung masalah hukum. Ia juga menekankan bahwa setiap penggunaan dana desa harus bisa dipertanggungjawabkan, baik kepada pemerintah maupun kepada masyarakat.
Dalam pidatonya, Fitriany juga menyoroti pentingnya semangat gotong royong dalam pembangunan desa. Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun desa demi kesejahteraan bersama. Menurutnya, dengan semangat gotong royong, berbagai permasalahan yang dihadapi desa dapat diselesaikan dengan lebih mudah dan cepat.
Fitriany juga berpesan kepada para Keuchik untuk selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam menjalankan tugasnya. Ia berharap dengan koordinasi yang baik, setiap kendala yang muncul dapat segera diatasi, sehingga pembangunan desa dapat berjalan lancar dan sesuai rencana. (Almanudar)




Tinggalkan Balasan