BANYUMAS, Berita Merdeka Online – Ratusan warga Desa Banjaranyar, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, menggelar aksi demonstrasi damai di kantor desa setempat, Senin (11/5/2026).
Massa menuntut Kepala Desa Banjaranyar, Robi Wibowo, mundur dari jabatannya karena dinilai tidak transparan dalam tata kelola pemerintahan desa dan diduga melakukan berbagai penyimpangan yang merugikan masyarakat.
Warga yang berasal dari sejumlah pedukuhan datang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Mereka membawa pengeras suara serta berbagai pamflet berisi kritik dan sindiran terhadap kepemimpinan kepala desa.
Beberapa tulisan yang tampak dalam aksi tersebut di antaranya berbunyi, “Jere Ngerti Hukum Malah Melanggar Hukum”, “Lurahe Mata Wadonan”, “Lurahe Gawe Gaduh Ngrusak Banjaranyar”, hingga “Kamu Hanya Tebarkan Kebohongan Bukan Kemajuan”.
Selama aksi berlangsung, koordinator lapangan terus mengimbau peserta agar tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi. Imbauan itu disampaikan berulang kali melalui pengeras suara dari atas kendaraan komando.
“Apabila ada peserta aksi yang sengaja membuat keributan, memprovokasi, dan tidak menaati tata tertib yang sudah disepakati bersama, maka kami anggap sebagai penyusup dan akan dikeluarkan dari area aksi serta diserahkan kepada pihak kepolisian,” ujar salah satu perwakilan aksi.
Tokoh masyarakat Desa Banjaranyar sekaligus perwakilan massa aksi, Ahmad Zawawi, mengatakan demonstrasi tersebut merupakan bentuk akumulasi kekecewaan dan kemarahan warga terhadap kepemimpinan kepala desa yang dinilai sarat persoalan dalam pengelolaan pemerintahan desa.
Menurutnya, masyarakat sebelumnya telah melaporkan berbagai persoalan tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Banyumas.
“Kami meminta Bupati Banyumas segera mengambil langkah cepat dan tegas untuk memberhentikan kepala desa,” kata Ahmad Zawawi.
Pernyataan serupa disampaikan perwakilan aksi lainnya, Frio Abidin dan Samid. Keduanya menegaskan masyarakat Desa Banjaranyar sudah tidak lagi menaruh kepercayaan terhadap kepemimpinan Robi Wibowo dan berharap yang bersangkutan bersedia mengundurkan diri secara sukarela.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan sedikitnya ada 14 poin, yang menjadi dasar utama menggelar aksi demonstrasi desakan pengunduran diri kepala desa.
Beberapa persoalan yang disoroti warga di antaranya mangkraknya pembangunan kolam renang desa, pembangunan lapangan yang tidak selesai dan tidak dapat digunakan, serta proyek Pasar Indit yang dinilai sia-sia karena hingga kini tidak berfungsi.
Selain pembangunan fisik, warga juga menyoroti dugaan penyalahgunaan pengelolaan pendapatan asli desa untuk kepentingan pribadi.
Dugaan tersebut mencakup pengelolaan sewa parkir kios BUMDes, penjualan garapan atau potongan tanah desa, penjualan material eks Puskesmas seperti genteng dan kayu usuk, tunggakan pembayaran air PDAM, hingga dugaan uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) milik warga yang telah dibayarkan namun belum disetorkan.
Menanggapi tuntutan warga, Camat Pekuncen, Dhany Budiarto, menyatakan pihaknya menampung seluruh aspirasi masyarakat dan akan segera menyampaikannya kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas.
“Kami akan bekerja cepat. Selain aspirasi yang sudah disampaikan warga, kami juga akan mengumpulkan bukti dan data yang kuat” ujar Dhany.
Ia menegaskan, masyarakat juga harus memahami bahwa ada regulasi dan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan. Prinsipnya, kami akan segera menindaklanjuti aspirasi warga kepada pemerintah kabupaten.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aksi unjuk rasa mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan TNI. Hingga aksi berakhir, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. (Wawan Bambang AK)




Tinggalkan Balasan