Beritamerdekaonline.com, Aceh Timur – Acara temu ramah dengan Forkopimda Kabupaten Aceh Timur bersama Penjabat (PJ) Bupati mengalami insiden yang kurang harmonis pada Selasa (16/07/2024). Panitia acara dinilai kurang mapan dalam menyusun rangkaian acara, yang mengakibatkan kesalahpahaman serius.
Insiden dimulai ketika Ajudan PJ Bupati (ADC) memerintahkan pejabat yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri (PN) Idi untuk menggeser kursinya karena Ketua DPRK Aceh Timur, Tata Fikri, telah hadir. Perwakilan PN Idi kemudian keluar dari Aula Sekdakab dengan menggunakan mobil dinas Pemda bernomor polisi BL 5 D. Tak lama setelah itu, Ketua DPRK Aceh Timur, Tata Fikri, juga meninggalkan acara dengan kecewa.
Baca Juga: Kisruh Penyelenggaraan POPDA XVII di Aceh Timur: Panitia Dianggap Hanya Mencari Untung
Ketua DPRK Aceh Timur, Tata Fikri, menyampaikan kekecewaannya kepada wartawan di luar acara. “Saya merasa kecewa terhadap panitia acara. Seharusnya acara ini dipersiapkan dengan baik jauh-jauh hari. Kalau tidak siap, buat apa membuat acara? Saya hadir di sini memenuhi undangan panitia, tetapi begitu tiba, saya harus berebut tempat duduk dengan perwakilan Pengadilan,” ujar Tata.
Menurut Tata, acara resmi seperti ini tidak seharusnya terjadi kekacauan semacam ini. Ia meninggalkan lokasi acara dengan perasaan tidak puas dan kecewa.
Baca Juga: Pelaksana Tugas Dikjar Aceh Timur Langsung Pelisiran ke Jakarta Setelah SK Terbit
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa miscomunikasi terjadi dengan ADC PJ Bupati Aceh Timur. ADC tersebut merasa memiliki otoritas di atas PJ Bupati dan menunjukkan sikap dominan dalam pengaturan acara. Hal ini mencerminkan pelayanan ADC kepada atasannya untuk mempertahankan posisinya sebagai ajudan pada masa jabatan PJ Bupati yang baru dilantik.
Untuk informasi lebih lanjut tentang perkembangan berita ini, kunjungi Website Resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. (MR)
Baca Juga: Pemeriksaan Ketua BRA Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Budidaya Ikan Kakap di Aceh Timur
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan