Beritamerdekaonline.com, Aceh Timur – Kabupaten Aceh Timur, masalah fasilitas pendidikan yang terbengkalai menjadi isu serius. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan seolah tidak memberikan perhatian yang cukup terhadap keberadaan gedung-gedung sekolah yang sudah lama tidak difungsikan. Salah satu contoh nyata adalah gedung SMPN2 Peureulak Timur di Desa Babah Kreung, Kecamatan Peureulak Timur.
Berdasarkan laporan di lapangan pada Rabu, 24 Juli 2024, ditemukan bahwa gedung sekolah tersebut telah terbengkalai sejak tahun 2021. Tiga ruang kelas yang ada tidak dapat digunakan hingga sekarang. Masalah utama yang diidentifikasi adalah ketidakprofesionalan kontraktor yang membangun sekolah tersebut, mengakibatkan kualitas bangunan yang rendah. Menurut seorang guru di sekolah tersebut, pihak sekolah telah melaporkan masalah ini kepada Dinas Pendidikan, namun hingga kini tidak ada tindakan konkret yang dilakukan.
Investigasi di lapangan menunjukkan bahwa gedung sekolah yang dibangun pada tahun 2021 belum bisa difungsikan. Lantai gedung masih berdebu dan tidak ada pemasangan keramik. Pihak sekolah juga tidak mengetahui alasan mengapa bangunan tersebut tidak bisa digunakan. Kondisi ini menunjukkan kurangnya tanggung jawab dan perhatian dari pihak terkait.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, Muslim S.Pd, saat dihubungi, belum memberikan klarifikasi dan kejelasan mengenai masalah ini. Hal ini semakin memperparah situasi, karena tidak adanya komunikasi dan solusi yang jelas dari dinas terkait.
Salah satu faktor utama penyebab terbengkalainya gedung sekolah di Aceh Timur adalah ketidakprofesionalan kontraktor yang bertanggung jawab atas pembangunan. Kualitas bangunan yang rendah membuat gedung tidak layak digunakan. Kontraktor yang tidak kompeten dan kurangnya pengawasan dari dinas terkait menjadi masalah serius yang harus segera diatasi.
Para guru dan pihak sekolah merasa kecewa dan frustasi karena gedung yang seharusnya menjadi tempat belajar mengajar malah terbengkalai. Mereka telah berusaha melaporkan masalah ini berulang kali, namun tidak mendapatkan respons yang memadai. Kondisi ini menunjukkan adanya ketidakpedulian dan kurangnya tanggung jawab dari dinas pendidikan terhadap fasilitas pendidikan di wilayah tersebut.
Keterlantaran gedung sekolah berdampak langsung pada kegiatan belajar mengajar. Siswa tidak dapat menggunakan fasilitas yang memadai untuk proses pembelajaran. Hal ini tentu saja menghambat perkembangan pendidikan di Aceh Timur. Gedung yang tidak layak pakai mengharuskan siswa dan guru mencari alternatif lain, yang seringkali tidak optimal.
Kondisi ini juga mencerminkan kurangnya perhatian dari pemerintah daerah terhadap pentingnya pendidikan. Seharusnya, fasilitas pendidikan menjadi prioritas utama untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang layak.
“Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkah-langkah perbaikan yang konkret dan segera.” Pertama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur harus melakukan audit menyeluruh terhadap semua proyek pembangunan sekolah yang terbengkalai. Kontraktor yang tidak memenuhi standar harus diberi sanksi dan diproses sesuai hukum.
Kedua, pemerintah daerah harus meningkatkan pengawasan dan kontrol terhadap proyek-proyek pembangunan sekolah. “Hal ini untuk memastikan bahwa setiap proyek dilakukan dengan standar yang tinggi dan tepat waktu.”
Ketiga, pihak sekolah dan masyarakat harus lebih aktif dalam melaporkan masalah-masalah yang terjadi dan menuntut transparansi dari dinas terkait. Partisipasi aktif dari semua pihak akan membantu mempercepat penyelesaian masalah ini. (MR)




Tinggalkan Balasan