Beritamerdekaonline.com, Majalengka – Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang telah memulai berbagai proyek dalam pelaksanaan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2024 di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Majalengka. Proyek-proyek ini dikerjakan oleh kontraktor yang telah lolos verifikasi dan dianggap layak. Salah satu proyek yang mendapat perhatian adalah rehabilitasi jembatan di Desa Patuanan, Kecamatan Leuwimunding, yang memiliki total anggaran sebesar Rp199.074.000. Proyek ini dikerjakan oleh CV. SAFARI yang beralamat di Blok Babakan, RT.003/RW.009, Desa Cidulang, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.
Saat tim dari Berita Merdeka Online mengunjungi lokasi proyek, ditemukan bahwa tidak ada batasan waktu pelaksanaan yang tercantum pada papan proyek. Lebih mengejutkan lagi, tidak ada mandor atau pengawas yang hadir di lokasi. Para pekerja yang ditemui pun tidak mengetahui siapa penanggung jawab proyek dari pihak CV yang mempekerjakan mereka. “Belum datang,” kata mereka saat ditanya tentang keberadaan mandor atau pengawas. Bahkan, ketika ditanya siapa nama penanggung jawab dari CV tersebut, mereka menjawab, “tidak tahu.”
Situasi ini menimbulkan dugaan bahwa pelaksanaan kegiatan DAU 2024 yang menggunakan anggaran pemerintah dari uang rakyat ini minim pengawasan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa ada pihak-pihak yang diuntungkan dengan situasi semacam ini. Sampai kunjungan kedua, tim Berita Merdeka Online masih menemukan kondisi yang sama di lokasi proyek. Para pekerja tetap tidak mengetahui siapa penanggung jawab proyek dan bekerja seolah-olah tanpa pengawasan.
Ke depan, tim Berita Merdeka Online berencana untuk menemui pihak CV serta pihak Dinas terkait untuk mempertanyakan sejauh mana pengawasan yang dilakukan dalam pelaksanaan kegiatan DAU 2024, khususnya oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Majalengka. Pertanyaan utama adalah bagaimana pengawasan dilakukan dan apa langkah yang diambil untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana dan anggaran yang telah ditetapkan.
“Minimnya pengawasan pada proyek ini sangat memprihatinkan, mengingat pentingnya proyek ini untuk masyarakat setempat.” Jembatan yang direhabilitasi ini adalah infrastruktur vital yang menghubungkan berbagai wilayah di Kecamatan Leuwimunding. Kurangnya pengawasan dapat berdampak buruk pada kualitas hasil pekerjaan dan ketahanan jembatan tersebut di masa depan.
Lebih lanjut, dalam rangka memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Alokasi Umum, perlu adanya tindakan tegas dari pihak berwenang. Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang diharapkan dapat memberikan penjelasan dan solusi atas masalah pengawasan ini. Jika pengawasan tidak ditingkatkan, dikhawatirkan proyek-proyek lain yang dibiayai dari DAU 2024 juga mengalami nasib serupa.
Berita Merdeka Online
Teddi Triyadi HK



Tinggalkan Balasan