Kepahiang, BMonline – Rapat Kerja Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepahiang dalam rangka penyusunan dan penetapan jadwal dan kegiatan DPRD bulan Juni Masa Sidang II Tahun 2020.

Rapat Kerja dipimpin Ketua DPRD Windra Purnawan, SP didampingi Wakil Ketua II DPRD Drs. H. M.Thobari Muad, SH dan Sekretaris DPRD Roland Yudisthira, M.Si serta dihadiri Anggota Banmus Ansori M, Franco Escobar, S.Kom, Hj. Dwi Pratiwi , Nyimas Tika Herawati, Maryatun dan Okta Sinopa, S.IP.

Dari eksekutif Hadir Kabag Protokol dan Kerja sama, Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan dan Otda Sekretariat Daerah, Jum’at (29/05/2020).

Adapun beberapa point hasil rapatnya sebagai berikut:

  1. Paripurna menyampaikan hasil kajian rancangan peraturan daerah dari bapemperda kepada pimpinan DPRD (Paripurna) 2 Juni 2020.
  2. Paripurna penyampaian nota pengantaran rancangan peraturan daerah dari inisiator kepada Bupati Kepahiang (paripurna) 5 Juni 2020.
  3. Penyampaian pendapat bupati terhadap rancanga peraturan daerah inisiatif DPRD kabupaten Kepahiang (Paripurna) 8 Juni 2020.
  4. Jawaban Fraksi terhadapat pendapat Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah Inisatif DPRD Kabupaten Kepahiang (Paripurna) 9 Juni 2020.
  5. Pembentukan Pansus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 (Paripurna) 10 Juni 2020.
  6. Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah dari pimpinan kepada pansus pansus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Gabungan Komisi) 10 Juni 2020.
  7. Rapat Badan Musyarawah Penyusunan dan penetapan Jadwal dan Kegiatan DPRD Bulan Juli Tahun 2020 (rapat Banmus) 30 Juni 2020.

Editor: (Mitra Pizer)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.