Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Jumat, 30 Agustus 2024, bertempat di Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UINFAS) Bengkulu, berlangsung pertemuan antara Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Bengkulu dengan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UINFAS Bengkulu. Pertemuan ini digelar dengan tujuan membahas isu-isu strategis, termasuk upaya penolakan terhadap paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme, serta dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada yang aman dan damai di Provinsi Bengkulu.

Ketua DEMA UINFAS Bengkulu, M. Tegar Amrullah, dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmen DEMA UINFAS untuk mendukung Polri dalam upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme di lingkungan kampus. Menurutnya, organisasi mahasiswa seperti DEMA memiliki peran yang sangat strategis dalam membentuk karakter mahasiswa, tidak hanya di dalam kampus tetapi juga dalam kehidupan masyarakat di sekitar kampus.

“DEMA UINFAS Bengkulu siap membantu Polri dalam mencegah penyebaran paham radikalisme di kampus. Organisasi mahasiswa berperan penting dalam pendidikan karakter, dan kami berkomitmen untuk memastikan kampus tetap menjadi tempat yang aman dari pengaruh radikalisme,” ujar Tegar Amrullah.

Organisasi Mahasiswa Sebagai Penangkal Radikalisme

Tegar juga menjelaskan bahwa organisasi mahasiswa merupakan wadah penting bagi para mahasiswa untuk mengembangkan diri. Organisasi ini bisa menjadi alat yang efektif dalam membina mahasiswa jika peranannya dikawal dengan baik oleh pihak kampus. Namun, ia juga mengingatkan bahwa tanpa pengawasan yang baik, organisasi di kampus dapat disusupi oleh paham radikalisme yang berpotensi membahayakan lingkungan akademik.

“Radikalisme bisa saja menyusup ke dalam kampus, termasuk universitas keagamaan. Karena itu, organisasi mahasiswa harus mampu mengambil peran untuk mencegah penyebaran paham radikal yang mungkin muncul melalui materi keagamaan yang diajarkan baik di dalam maupun di luar kampus,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, Tegar juga menekankan pentingnya sinergi antara pihak kampus, organisasi mahasiswa, dan Polri dalam menangkal penyebaran paham radikalisme. Dengan kolaborasi yang kuat, ia yakin upaya untuk menjaga kampus tetap aman dari pengaruh intoleransi dan radikalisme dapat lebih efektif.

Koordinasi Kegiatan Kemahasiswaan

Selain membahas isu radikalisme, Tegar juga menyampaikan bahwa saat ini DEMA UINFAS Bengkulu sedang melakukan koordinasi kegiatan kemahasiswaan bersama Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Unit Kegiatan Khusus (UKK) di kampus. Koordinasi ini dilakukan dalam rangka mengembangkan minat, bakat, dan keterampilan mahasiswa.

Dengan kegiatan yang terkoordinasi ini, DEMA berharap mahasiswa dapat terlibat dalam aktivitas yang positif dan produktif, sehingga mereka tidak mudah terpengaruh oleh ideologi atau paham yang bersifat merusak. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan diri mahasiswa. Aktivitas yang positif di kampus akan membantu mahasiswa tetap fokus pada pengembangan diri dan terhindar dari pengaruh radikalisme,” kata Tegar.

Dukungan untuk Pilkada Aman dan Damai

Selain menolak radikalisme, DEMA UINFAS Bengkulu juga mengajak seluruh mahasiswa dan masyarakat Bengkulu untuk mendukung pelaksanaan Pilkada yang aman dan damai. Pilkada yang akan digelar di Provinsi Bengkulu diharapkan dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan atau kekerasan yang dapat memecah belah masyarakat.

“Sebagai mahasiswa, kami juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kedamaian, terutama menjelang Pilkada. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk intoleransi, radikalisme, dan terorisme yang bisa mengganggu proses demokrasi,” ungkap Tegar.

Menutup pertemuan tersebut, Tegar dan seluruh pengurus DEMA UINFAS Bengkulu menyampaikan testimoni bersama untuk menolak penyebaran paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme di wilayah Provinsi Bengkulu. Mereka juga menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan Pilkada yang aman, damai, dan demokratis.

Dengan upaya ini, DEMA UINFAS Bengkulu berharap dapat berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan kampus serta masyarakat luas, sekaligus mencegah penyebaran paham-paham yang merusak persatuan bangsa.