PADANG PANJANG (Sumbar), Beritamerdekaonline.com – Pemerintah Kota Padang Panjang dan DPRD Kota Padang Panjang, lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD pada hari Senin 23/09/2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Imbral, S.E., didampingi Wakil Ketua, Mardiansyah, S.Kom dan Nurafni Ftiri, S.H. Seluruh fraksi menyetujui perubahan KUA-PPAS yang telah disampaikan melalui nota pengantar wali kota dan dibahas dalam rapat kerja Badan Anggaran bersama TAPD beberapa waktu lalu.

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang Panjang yang telah menyetujui perubahan ini.

“Kedua dokumen tersebut akan menjadi acuan bagi kami dalam penyusunan Perubahan APBD 2024. Ini penting bagi keberlanjutan pemerintahan dan pembangunan di Padang Panjang,” kata Sonny.

Sonny Budaya Putra menerangkan, bahwa perubahan APBD merupakan sesuatu yang sangat krusial, karena sejak awal 2024 hingga hari ini, telah terjadi berbagai perkembangan signifikan yang mempengaruhi asumsi-asumsi yang sebelumnya digunakan waktu penyusunan APBD 2024.

“Banyak faktor yang membuat KUA PPAS ini berubah, seperti inflasi, harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta perkembangan realisasi pendapatan dan belanja daerah,” sampainya.

Sonny juga mengingatkan kepada OPD, agar segera menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) dengan mempedomani Perubahan KUA dan PPAS ini.

“Mengingat waktu yang semakin sempit, segera kita ajukan Rancangan Perubahan APBD 2024 kepada DPRD. Dengan demikian, pembangunan Padang Panjang 2024 dapat kita lanjutkan dan kita tuntaskan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Adapun Pendapatan Daerah yang disepakati pada KUA-PPAS yaitu Rp 624.062.146.623. Sedangkan Belanja Daerah Rp 673.064.716.861. Penerimaan Pembiayaan Rp 50 miliar. Pengeluaran Pembiayaan Rp1 miliar dan Pembiayaan Netto Daerah Rp 49 miliar.

Turut hadir pada rapat paripurna tersebut, Pj. Sekdako, Dr. Winarno, M.E, asisten, staf ahli, kepala OPD beserta undangan terkait lainnya. (CN)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.